Mataram (Inside Lombok) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera membuka pelayanan rumah duka sebagai salah satu peningkatan pelayanan dan mempermudah warga non-Muslim di kota ini.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin, mengatakan pelayanan rumah duka tersebut akan dibangun bersamaan dengan penambahan gedung rawat inap yang saat ini sedang disiapkan.
“Kalau tidak ada halangan, tahun 2021 pelayanan rumah duka bisa beroperasional,” katanya.
Menurutnya, pelayanan rumah duka ini sudah direncanakan sejak akhir tahun 2016, namun hal tersebut belum dapat terealisasi karena terkendala lahan.
Tetapi, dengan telah dibebaskannya lahan sekitar 40 are untuk penambahan gedung ruang rawat inap, pihaknya telah menyisihkan ruang untuk pelayanan rumah duka.
“Kami usahakan pembangunan ruang rawat inap bisa satu paket dengan rumah duka,” katanya.
Sementara untuk peralatan seperti lemari pendingin untuk menyimpan jenazah, meja memandikan jenazah serta sumber daya manusia (SDM) bahkan dokter spesialis forensik di RSUD Kota Mataram disebutnya sudah siap.
Ia mengatakan, keberadaan dokter forensik menjadi salah satu syarat penting dalam pelayanan rumah duka, sebab setiap pelayanan rumah duka harus ada legal formal dari dokter forensik.
“Prinsipnya, untuk pembukaan pelayanan rumah duka kami sudah siap, tinggal menunggu ruangan saja,” katanya.
Dengan demikian, RSUD Mataram tidak hanya menangani masyarakat yang sakit saja, akan tetapi masyarakat yang meninggalpun akan mendapatkan pelayanan maksimal.
“Kita bahkan akan memberikan pelayanan jemput bola bagi warga yang tidak mampu, artinya jika mereka tidak bisa membawa ke rumah sakit, kami siap menjemput dan mengembalikannya setelah bersih dan diberikan suntikan formalin,” ujarnya.
Dikatakan, pembukaan pelayanan rumah duka ini terinspirasi karena banyak warga nonmuslim yang meminta bantuan di RSUD untuk membersihkan, melakukan penyuntikan formalin bahkan penyimpanan sebelum dimakamkan atau dibawa ke rumah keluarga.
“Selain itu, banyaknya masukan serta kesulitan warga nonmuslim mendapatkan pelayanan rumah duka,” demikian Lalu Herman Mahaputra. (Ant)