26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaRuang Tahanan Kepolisian di NTB Alami Kelebihan Kapasitas

Ruang Tahanan Kepolisian di NTB Alami Kelebihan Kapasitas

Mataram (Inside Lombok) – Ruang tahanan (rutan) kepolisian di wilayah hukum kerja Nusa Tenggara Barat mengalami kelebihan kapasitas tahanan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB AKBP Rifai di Mataram, Senin, mengungkapkan membeludaknya jumlah tahanan ini akibat penitipan para tahanan di lapas dan rutan yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham NTB diberhentikan sementara waktu demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Jadi jaksa titip di sini (rutan kepolisian) karena di sana (lapas) tidak menerima,” kata Rifai.

Dijelaskan bahwa jumlah tahanan titipan jaksa sampai saat ini sudah ada sebanyak 344 orang. Dari ratusan tahanan, diantaranya tersebar 55 orang di Rutan Polres Bima Kota, 46 tahanan di Rutan Polresta Mataram, 37 tahanan di Polres Dompu, dan 35 tahanan Polres Lombok Barat.

- Advertisement -

Kemudian 34 tahanan di Rutan Polda NTB, 33 tahanan di Polres Bima, 35 tahanan di Polres Sumbawa, 34 tahanan di Polres Sumbawa, 19 tahanan di Polres Sumbawa Barat, Polres 14 tahanan di Lombok Utara, dan 12 tahanan di Polres Lombok Timur.

Terkait dengan kondisi tersebut, Rifai menjelaskan bahwa ada dua ruang tahanan yang melebihi kapasitas, yakni Rutan Polresta Mataram dan Rutan Polres Lombok Utara

“Untuk yang Polresta Mataram itu kapasitasnya 81 orang. Sekarang diisi 122 orang tahanan,” ujarnya.

Tahanan titipan jaksa ini, jelasnya, adalah mereka yang penyidikan kasusnya sudah selesai. Mereka menjadi tahanan jaksa penuntut umum yang kasusnya dalam proses persidangan.

“Lapas tidak menerima jadinya menumpuk di sini,” ucapnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer