25.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaBerita UtamaRuangan Kabid SMK Digeledah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek Bernilai Miliaran Rupiah di...

Ruangan Kabid SMK Digeledah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek Bernilai Miliaran Rupiah di Disdikbud NTB

Mataram (Inside Lombok) – Ruang Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB digeledah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Jumat (13/12/2024) sore. Penggeledahan ini tindak lanjut dari OTT yang dilakukan saat Kepala Bidang SMK Disdikbud NTB inisial AM diduga menerima suap dengan barang bukti uang tunai Rp50 juta.

Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram tiba di Kantor Disdikbud NTB sekitar pukul 15.20 WITA dan langsung masuk ke ruangan Kabid SMK. Sejumlah dokumen diperiksa penyidik, baik di ruangan Kepala Bidang SMK maupun di ruang PPK. Dokumen-dokumen yang diperiksa sekitar 3 kardus dan disita untuk diperiksa kembali.

Kanit Tipikor Polres Mataram, Iptu I Komang Wilandra mengatakan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek yang sedang dikerjakan di SMKN 3 Mataram. Nilai proyek tersebut sebesar Rp1,3 miliar.

“Kami menindaklanjuti yang kemarin kami mencari dokumen berkaitan dengan lembaran uang muka termin pertama, kontrak dan lain-lain,” katanya usai melakukan penggeledahan. Kendati, Wilandra mengaku belum bisa menyebutkan dokumen apa saja yang disita. Karena setelah penyitaan baru akan dirincikan. “Nanti kami rincikan,” katanya.

Proyek pembangunan DAK 2024 di SMK 3 yaitu diperuntukkan untuk pembangunan toilet, laboratorium dan beberapa pembangunan lainnya. “Pemeriksaan selanjutnya sedang kami dalami lagi termasuk juga dengan PPK nanti berkaitan dengan dokumen yang kami sita. Kepala Disdikbud nanti kami rencanakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud NTB, Jaka Wahyana mengatakan tidak mengetahui secara pasti tentang proyek di SMKN 3 Mataram. “Saya selaku sekretaris hanya menerima perintah untuk mendampingi pihak kepolisian dan untuk masuk ke ruangan. Hanya sebatas itu saja,” katanya.

Dengan kasus yang terjadi, menurut Jaka bisa jadi akan menghambat proses pengerjaan proyek. “Kita masih proses jadi terhambat tidaknya kita tidak tau,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer