Lombok Tengah (Inside Lombok) – Warga Kampung Nelayan Desa Kuta, Lombok Tengah (Loteng) mengaku terpaksa membangun rumah di pesisir pantai, karena mereka tidak punya pilihan lain. Terutama setelah rumah mereka digusur untuk pembangunan hotel di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola pihak Injourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Salah satu warga, Ibu Nurul menuturkan ia dan keluarga membangun rumah sederhana di pesisir Pantai Kuta dan tinggal sejak satu tahun yang lalu, setelah rumahnya kena gusur. “Kita bangun di sini karena tidak tahu mau membangun di mana setelah digusur itu. Dulu kita diminta cari tempat, tapi belum ada kabar sampai sekarang,” katanya, Rabu (5/2).
Menurutnya, masyarakat membangun rumah sederhana di pinggir pantai itu karena mereka tidak tahu harus pindah kemana, sehingga mereka masih menunggu pemerintah dan pihak ITDC memberi solusi. “Masyarakat di sini sekitar 60 KK yang membangun sekitar sini. Ada yang pindah ke sebelah barat juga, tapi kalau disuruh pindah kita tidak mau pindah,” imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di pesisir pantai enggan pindah meski diminta, karena melaut menjadi satu-satunya sumber pencarian. Selain itu mereka juga masih menunggu janji dari pemerintah daerah dan ITDC untuk relokasi tempat tinggal mereka. “Kita sudah didatangi sama Pol PP untuk tidak membangun di pesisir pantai, tapi kita disuruh sama Pak Kades untuk bangun di sini karena ini milik pemda,” tegasnya.
Warga lain, Muhammad Yasin mengungkapkan ia bersama ratusan warga lainnya telah tinggal di pinggir Pantai Kuta setahun lamanya. Mereka masih tinggal di pesisir pantai itu karena menunggu pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah dijanjikan saat rumah mereka digusur. “Dulu dijanjikan pemerintah, makanya kami menagih janji itu,” tegasnya.
Yasin bersama keluarganya saat ini terpaksa membangun rumah di tepi pantai meskipun wilayah tersebut rawan terendam air pasang. “Kadang naik air lautnya, makanya kita buat tanggul dengan karung pasir,” tandasnya. (fhr)