25.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaBerita UtamaRusak Lingkungan, Pengerukan Bukit di Kuta Ternyata Belum Urus Perizinan

Rusak Lingkungan, Pengerukan Bukit di Kuta Ternyata Belum Urus Perizinan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pengerukan bukit di sekitar kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Terlebih dalam pengerukan itu ternyata tidak ada izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng).

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijayan menerangkan terkait dengan pengerukan bukit di Kuta itu pihaknya sudah menerjunkan OPD untuk melakukan identifikasi. “Kita sudah minta tiga dinas yakni Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk survei turun ke lapangan bersama camat pujut sekitar seminggu yang lalu,” ujarnya, Senin (3/3) di Praya.

Sekda menjelaskan tiga OPD yang turun itu untuk memastikan bahwa apakah aktivitas mereka dilandasi izin yang dikeluarkan oleh pemda. “Dari hasil survei dan klarifikasi itu kita dapat informasi bahwa aktivitas mereka belum mendapat izin,” ujarnya.

Dijelaskan, lantaran beberapa bagian dari bukit sudah dikeruk, saat turun hujan tanah dibawa air hujan dan membawa sedimen hingga ke jalan. “Atas kondisi seperti itu kita minta mereka menghentikan semua aktivitas pembukaan lahan di sana,” tegas Firman.

Sekda menyebut pihaknya baru menemukan dua titik aktivitas pengerukan bukit tidak mengantongi izin. kendati pihaknya juga belum mendapatkan pengusulan izin dari pihak yang melakukan aktivitas pengerukan itu.

“Kita akan lihat pengajuan izinnya, mereka mau jadikan apa di lokasi itu, kawasan itu sudah ada regulasinya ada rencana tata ruang sekitar KEK. Itu yang akan kita bandingkan dengan rencana tata ruang dan pengusulan mereka,” tegasnya.

Selain itu, sekda juga menjelaskan bahwa lokasi itu berada di luar kawasan yang dikelola oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC). Sementara sekda juga membeberkan bahwa aktivitas itu dari investor lokal. “Informasi yang kami dapat itu orang lokal, dan itu memang berada di luar kawasan ITDC,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer