24.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaBerita UtamaSantriwati Al-Aziziyah Diduga Dianiaya Teman Kelas, Polisi akan Panggil Pihak Pondok

Santriwati Al-Aziziyah Diduga Dianiaya Teman Kelas, Polisi akan Panggil Pihak Pondok

Mataram (Inside Lombok) – Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Gunungsari inisial NI diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan teman kelasnya sendiri. Korban pun saat ini dalam kondisi kritis dan sedang mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur. Terkait kasus itu, Polresta Mataram yang telah menerima laporan pun akan segera memanggil pihak pondok untuk pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Pusura mengatakan laporan kasus tindakan kekerasan tersebut sudah diterima dari ayah korban pada Sabtu (24/6) akhir pekan kemarin. Menindaklanjuti laporan tersebut, telah dibentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.

Guna mendapatkan kejelasan kondisi dan kronologis kasus tersebut, tim kepolisian masih melakukan penyelidikan. aporan sementara yang diterima pihak kepolisian, korban dipukul menggunakan kayu di bagian kepala dan dengan sajadah di bagian mata. “Nanti kita akan tunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” ungkap Yogi, Senin (24/6) siang.

Dalam waktu dekat pihaknya pun akan memanggil sederet saksi. Mulai dari orang tua korban, teman korban yang membawa korban ke rumah sakit di Lombok Timur, pihak pondok pesantren hingga sopir yang menjemput korban dari ponpes. “Ada beberapa orang saksi yang akan kita periksa. Salah satunya orang tua atau ibu dari rekan korban,” katanya.

- Advertisement -

Dijelaskan Yogi, korban dibawa oleh teman sebangkunya untuk mendapat perawatan intensif lantaran merasa kasihan dengan kondisi korban. Karena sebelum dirawat di rumah sakit, korban sempat dibawa ke klinik. Namun kondisi kesehatan korban ternyata semakin parah.

Pemanggilan terhadap pihak ponpes pun akan dilakukan setelah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). “Pasti kita akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada pondok pesantren untuk menjelaskan kronologisnya,” katanya.

Sementara itu, pendamping dan kuasa hukum korban, Joko Jumadi belum bisa memberikan kesimpulan terhadap kasus penganiayaan terhadap NI tersebut. Diakui, pihaknya mendapat keterangan yang berbeda antara pihak ponpes dan orang tua korban.

Ditegaskan, saat ini yang menjadi fokus pihaknya adalah kesembuhan korban agar bisa menceritakan kondisi yang terjadi. “Si anak juga bercerita soal apa yang sedang terjadi, tapi di sisi lain menunggu apa yang menjadi hasil dari dokter. Proses masih ada di rumah sakit, dan apa yang menjadi diagnosis dari dokter itu kita tindaklanjuti,” katanya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer