“Saat ini kami hanya mengkarantina PMI di Wisma Nusantasa hanya satu orang. PMI itu baru pulang dari Negara Malaysia dan masuk wisma pada Sabtu (13/2),” kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil tes usap (swab test) COVID-19 tahap pertama terhadap PMI tersebut, terkonfirmasi negatif. Namun demikian, harus tetap mengikuti protokol untuk karantina selama lima hari.
Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, meskipun mereka sudah mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 dari negara asal.
“Jadi sekarang, PMI tersebut sedang menunggu tes usap tahap dua. Apabila hasil tes usap tahap dua negatif, maka satgas membolehkan pulang ke rumahnya,” katanya.
Sementara, lanjut Mahfuddin, lima PMI sebelumnya yang juga masuk karantina di wisma sudah dipulangkan secara bertahap sesuai dengan jadwal kedatangan mereka dan hasil tes usap negatif.
“Alhamdulillah, enam PMI yang masuk karantina tidak ada yang positif COVID-19,” katanya.
Dikatakannya, sesuai dengan regulasi yang ada setiap PMI yang baru datang harus dikarantina selama lima hari sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Untuk melakukan karantina terhadap para PMI yang baru tiba di Kota Mataram, tambahnya, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan penjemputan PMI ke bandara ketika ada jadwal kedatangan penerbangan internasional.
“Dalam hal ini Disnaker bekerja sama dengan BP3TKI dan pemerintah pusat sehingga kepulangan PMI ini sudah terdata dan terkoordinir. Begitu tiba di bandara barulah kita identifikasi PMI asal Kota Mataram untuk kita bawa langsung ke wisma karantina,” katanya. (Ant)