26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSatlantas Polres Loteng Sosialisasikan Peniadaan Tilang Manual

Satlantas Polres Loteng Sosialisasikan Peniadaan Tilang Manual

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satlantas Polres Lombok Tengah (Loteng) menarik semua surat tilang yang ada di anggota satuan lalulintas. Hal itu menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda NTB terkait dengan peniadaan pemberian surat tilang secara manual kepada pengendara jalan raya.

Kasat Lantas Polres Loteng, AKP Putu Gede Caka PR mengatakan pemberian tilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintas sudah tidak diberlakukan lagi, sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri. “Pemberian sanksi kepada pelanggar lalu lintas dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE,” katanya.

Dijelaskan Kasat, saat ini pemberlakuan ketentuan tersebut khususnya di wilayah hukum Polres Loteng masih belum bisa dilaksanakan terkendala oleh sarana dan prasarana yang ada. “Kita masih menunggu kelengkapan sarana prasarana karena kamera ETLE belum terpasang di Loteng,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya dalam mensosialisasikan instruksi itu dengan mengedepankan edukasi dan imbauan serta teguran kepada pelanggar lalu lintas. Termasuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan raya untuk tetap mengedepankan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami pastikan bahwa semua surat tilang manual yang ada di anggota Sat Lantas Polres Loteng sudah kami tarik dan sudah kami serahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda NTB,” ujaranya.

Kegiatan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas bukan hanya diberikan kepada pengguna jalan saja, melainkan menyasar juga ke sekolah-sekolah dan para pelajar. “Kami sosialisasi ke sekolah-sekolah dari tingkat SD, SMP sampai dengan SMA yang ada di Kabupaten Loteng,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer