Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satlantas Polres Lombok Tengah hingga saat ini telah berhasil menilang sebanyak 262 kendaraan dan teguran sebanyak 539 selama Operasi Patuh Gataring 2020 dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 lalu sampai dengan 5 agustus 2020.
“Sampai hari ini pelaksanaan operasi patuh gatarin 2020, kita berhasil menilang sebanyak 262, teguran sebanyak 539,” ujar Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar SH SIK kepada wartawan, Senin (3/8).
Kebanyakan kendaraan yang ditindak sampai hari ini, dikarenakan pengendaranya tidak menggunakan helm dan surat-surat kendaraan tidak lengkap. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi tersebut juga melibatkan personil gabungan satuan fungsi Polres Lombok Tengah, Brimob, TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP dengan sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan parkir kendaraan disembarang tempat.
“Selain fokus pada penindakan kita juga bagi-bagi masker kepada pengendara serta mberi himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya,jika dilihat dari data pelanggaran yang dilakukan masyarakat pada tahun 2019 hingga 2020 jauh mengalami penurunan. Pihaknya berharap datanya akan terus turun diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan peraturan dalam berlalu lintas.
“Semoga kesadaran masyarakat Lombok Tengah meningkat dalan berlalu lintas,” katanya. (Ant)