Mataram (Inside Lombok) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menerapkan metode jaga jarak pengendara di sejumlah “traffic light” (lampu lalu lintas) yang ada di wilayah setempat.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Raditya Suharta di Mataram, Senin, mengatakan, penerapan jaga jarak dilakukan dengan membuat ruang henti khusus (RHK), bagi pengendara roda dua.
“Jadi RHK ini baru kita buat di dua lokasi. Pertama di ‘traffic light’ simpang empat Bank Indonesia dan yang kedua di simpang empat Gubernur NTB,” kata Raditya.
Bentuk dan ukuran dari markah tambahan yang dicat putih dengan jarak satu meter bersilangan ini dibuat mirip “starting grid MotoGP”.
Dengan adanya markah tambahan ini, Raditya berharap setiap pengendara roda dua yang berhenti sementara di “traffic light”, menempatkan posisi kendaraannya di areal RHK.
“Dengan cara ini. Kita mau menerapkan ‘social distancing’ untuk pengendara roda dua. Jadi setiap pengendara roda dua harus berhenti disana,” ujarnya.
Penerapan markah tambahan ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan sesuai perintah Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar dan juga Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, pada Sabtu (18/7).
Karenanya, Raditya mengatakan dua lokasi ini masih menjadi percontohan. Namun, tidak menutup kemungkinan markah tambahan ini akan dibuat juga di lokasi “traffic light” lainnya.
“Kita akan coba dulu di dua lokasi ini. Kalau kesadaran pengendara roda sudah bagus. Kita akan coba untuk ditambah di lokasi yang lainnya,” ucap dia.
Untuk lebih memantapkan rencananya, Petugas Satlantas Polresta Mataram yang bertugas di lapangan, dikatakannya, akan terus melakukan sosialisasi tentang aturan baru ini.
“Kita lihat nanti hasilnya. Kalau, misalnya, setelah dievaluasi masih ada yang melanggar, kita siapkan sanksi. Bisa sanksi sosial atau juga penindakan hukum berupa tilang,” kata Raditya.
Sebenarnya fungsi dari penerapan markah tambahan ini, tidak hanya untuk membiasakan pengendara dalam menjalankan protokol kesehatan saat berkendara.
Namunm bisa juga difungsikan untuk membuat pengendara disiplin, yakni mencegah berhenti sembarangan dan berkerumun di lampu merah.
“Intinya kita ingin warga masyarakat adaptasi dengan kehidupan baru. Harus dijaga ‘social distancing’ dan ‘physical distancing’,” ujarnya. (Ant)