Lombok Timur (Inside Lombok) – Beberapa minggu menjelang masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah, Satpol PP telah petakan titik-titik yang dianggap rawan terkait warung-warung buka pada saat umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Bidang Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Lombok Timur, Sunrianto mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik yang dianggap rawan warung buka pada bulan suci Ramadan. Tentu hal itu menjadi tugasnya untuk menjamin kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat.
“Sama seperti potensi tahun lalu, jadi itu yang akan kita sisir lagi nantinya,” ucapnya kepada Inside Lombok, Jumat (10/03). Ada beberapa titik yang dianggap potensi marak warung buka tengah hari pada bulan Ramadan. Antara lain lokasi-lokasi wisata dan juga yang paling diatensi yakni di wilayah Kayangan.
Adapun mengenai surat edaran kepada para pemilik warung agar tidak buka tengah hari pada bulan Ramadan sedang dalam proses. Nantinya akan disebarkan pada H-2 sebelum Ramadan.
“Untuk surat edaran akan kita sebarkan H-2 Ramadan sebagai imbauan kepada pemilik warung,” terangnya.
Untuk itu, mulai dari sekarang pihaknya mengimbau kepada para pemilik warung agar tidak membuka lapak pada bulan Ramadan. Hal itu disebut sebagai bentuk saling menghormati orang yang berpuasa dan tentunya menjaga keamanan.
“Untuk para pemilik warung mulai dari sekarang kita ingatkan untuk tidak membuka warung tengah hari pada bulan Ramadan,” pungkasnya. (den)