Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lotim berhasil membekuk satu orang terduga pelaku bandar togel, Selasa (22/2). Saat diamankan, terduga pelaku inisial Z (35) sedang menunggu pembeli togel online di rumahnya di Dusun Sanggar Sukur, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya.
Saat diinterogasi, Z mengaku bahwa dirinya terpaksa menggeluti profesi sebagai bandar togel lantaran terlilit hutang. Dari hasil penjualan togel online diakuinya ia mampu meraup penghasilan Rp3 juta per hari.
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU M Fajri menuturkan bahwa terduga pelaku menjual nomor togel di rumahnya dengan cara para pembeli mendatanginya untuk memesan nomor togel. Selain itu pembeli juga bisa memesan nomor togel melalui ponsel dan membayar pesanannya pada sore hari.
“Nantinya hasil penjualan langsung ke situs judi togel online,” katanya kepada awak media, Selasa (22/02). Terduga pelaku berhasil diciduk polisi saat melancarkan bisnis haram di rumahnya berkat laporan dari masyarakat yang telah resah dengan aktivitas tersebut. “Informasi kita dapat dari masyarakat,” sambungnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang penjualan senilai Rp531 ribu, satu unit ponsel, dua lembar bukti transfer, tiga lembar kupon, dan satu keping ATM. Serta satu unit mesin ADC, dan buku rekapan. Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. (den)