Lombok Barat (Inside Lombok) – Sejak awal tahun hingga pertengahan 2022 ini Unit PPA Polres Lobar mencatat ada tiga kasus pembuangan bayi di Lobar. Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bersama.
“Dari Januari sampai saat ini sudah ada tiga kasus yang kita tangani,” kata Kanit PPA Polres Lobar, Ipda Dina Rizkiana saat dikonfirmasi, Senin (27/06/2022).
Dari tiga kasus itu, dua di antaranya ditangani oleh Polsek Kuripan dan Polsek Labuapi. Namun, hingga kini terduga pelaku hingga motif pembuangan bayi tersebut belum diketahui.
Berbeda dengan kasus pembuangan mayat bayi yang masih terlilit tali pusar yang ditemukan warga di Kuripan. Di mana pada hari itu juga, polisi bisa langsung mengetahui terduga pelaku berinisial S dan mengungkap motifnya. Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasusnya S ini, diketahui pelaku dan motifnya juga diketahui; karena dia malu dan panik sampai membunuh bayinya. Jadi itu yang sekarang kita tangani,” terangnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi lagi di wilayah hukum Polres Lobar, pihaknya berencana mengintensifkan pendekatan terhadap para perempuan, terutama remaja melalui sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak lainnya.
“Selain sosialisasi melalui media sosial, kita juga akan intens turun ke masyarakat mengadakan event dan menggandeng pihak-pihak lain,” tandas Dina. (yud)