Lombok Timur (Inside Lombok) – Berbagai upaya dilakukan Satgas untuk meminimalisir penyabaran virus Corona di Lotim. salah upaya yang dilakukan adalah dengan menekankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Termasuk bagi siapapun yang ingin memasuki wilayah Lombok Timur, khusunya Kota Selong diwajibkan menggunakan masker.
Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy memerintahkan kepada Camat Selong untuk melakukan tindak tegas dalam upaya meminimalisir penyebaran covid-19 tersebut. Salah satunya dengan melakukan penjagaan di jalur keluar masuk Kota Pancor-Selong. Sukiman menekankan kepada masayarakat yang ingin keluar masuk ke jalur tersebut harus menggunakan masker.
“Memasuki bulan ramadhan tentu banyak masyarakat yang akan berkunjung ke Pancor maupun Kota Selong, mengingat banyaknya pusat pertokoan yang menjadi salah satu tujuan utama masyarakat yang ingin berkunjung,” ucap Sukiman, di Selong, Kamis (23/04/2020).
Tambahnya, khusus untuk Kota Selong, ia meminta kepada camat mulai besok pagi memberlakukan hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Kapolsek dan jajaran Brimob. Selong dan Pancor ini ditutup bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
” Buat portal dan kita kerahkan Satpol PP untuk penjagaan juga, bila perlu sore ini dimulai pembuatan portalnya dan bekali masker kepada masyarakat yang keluar masuk di Kota Selong. Sehingga penggunaan masker masker ini benar-benar massif bagi masyarakat,” tegas Sukiman.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk keselamatan mereka ketika berada di luar rumah. Terlebih lagi di bulan ramadahan ini banyak masyarakat yang berkunjung untuk membeli persiapan berbuka puasa. Baik itu takjil, maupun yang lainnya.
Pemda juga akan mengantisipasi adanya warga yang berkumpul menunggu azan magrib atau ngabuburit. Ia berharap warga atau masyarakat di Lotim tetap di rumah dan tidak menyebabkan kerumunan.