Mataram (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H Effendi Eko Saswito segera memanggil sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana alokasi khusus yang belum terserap secara optimal.
“Kita ingin tahu, apa yang menjadi kendala sehingga pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) lambat,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin.
Pernyataan itu dikemukakan Sekda menanggapi hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap penggunaan DAK tahun 2019, baru mencapai sekitar 18 persen dari totak DAK untuk Kota Mataram sebesar Rp79,6 miliar.
Dikatakan, untuk DAK fisik yang belum kontrak tinggal kegiatan pembangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Ampenan sebesar Rp3,6 miliar, yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.
Untuk proyek pembangunan lapak PKL Ampenan, katanya, memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan rekomendasi dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Saat ini masih dalam proses penyelesaian, jadi akan kita penuhi berbagai persyaratan yang dituntut TP4D,” katanya.
Untuk kontrak pembangunan lapak PKL Ampenan, batasnya tanggal 25 Agustus 2019, karenanya, Sekda, tetap optimistis proyek fisik tersebut bisa terkontrak sebelum batas waktu.
Sementara untuk proyek nonfisik, kata Sekda, semua pimpinan OPD pengelola DAK perlu dikumpulkan untuk mencari tahu dan mencari solusi terhadap serapan anggaran tersebut.
“Kami tidak ingin, anggaran DAK yang telah kita perjuangan dikembalikan ke kas negara hanya karena tidak bisa terserap oleh OPD,” katanya.
Ia mengatakan, jika sampai ada OPD pengelola DAK tidak mencapai target penggunakan DAK, patut menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi kepala daerah terhadap kinerja pimpinna OPD.
“Uang ada, tetapi tidak bisa digunakan. Jadi masyarakat awam saja bisa menilai,” katanya. (Ant)