26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaBerita UtamaSektor Ketenagakerjaan Dibayangi Ancaman Resesi, Perusahaan Diminta Jangan Buru-Buru PHK Pekerja

Sektor Ketenagakerjaan Dibayangi Ancaman Resesi, Perusahaan Diminta Jangan Buru-Buru PHK Pekerja

Mataram (Inside Lombok) – Ancaman resesi ekonomi global pada 2023 dikhawatirkan berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Termasuk potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Pasalnya baru-baru ini kondisi sektor ketenagakerjaan membaik, usai pandemi Covid-19.

Melihat situasi saat ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Gede Putu Aryadi mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di NTB untuk tidak melakukan PHK, sepanjang karyawan yang bersangkutan tidak menimbulkan masalah.

“Jangan terlalu dirisaukan namun tetap juga harus diantisipasi. Malah di tengah isu resesi justru perusahaan membuka lapangan pekerjaan melalui job fair kemarin,” ujar Aryadi, Selasa (14/2).

Dikatakan, peringatan resesi ekonomi dari pemerintah pusat boleh saja, tetapi harus ada antisipasi dilakukan agar perusahaan tidak terdampak dengan kondisi resesi jika terjadi. Jika pun terdampak, dampaknya tidak akan terasa besar.

- Advertisement -

“Makanya untuk tantangan dan peluang di atas, kami terus dorong peningkatan sumberdaya manusia. Terutama mengenai kompetensi dan daya saing tenaga kerja,” tuturnya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mendorong kehadiran perusahaan besar yang berinvestasi di NTB untuk menciptakan peluang kerja, dan mendorong industrialisasi. Bahkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan perusahaan yang ada.

“Kami dari pemerintah juga tetap berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan. Jika mereka membutuhkan tenaga kerja, kami siap,” katanya.

Untuk diketahui efek resesi global yang dirasakan oleh pelaku bisnis memicu PHK. Hal ini disebabkan oleh pemasukan dari perusahaan tidak sejalan dengan biaya-biaya yang timbul untuk menjalankan proses bisnis, termasuk biaya personil menjadi porsi terbesar. Banyak metode dipilih oleh para pemberi kerja salah satunya adalah pengurangan biaya personil melalui PHK.

Selain itu, PHK terjadi karena transformasi bisnis di era digitalisasi membutuhkan tenaga manusia yang lebih sedikit, membuat perusahaan mengurangi biaya yang tidak berkontribusi untuk proses bisnis. Akibat PHK, daya beli masyarakat dan laju permintaan pun menurun seiring dengan berkurangnya penghasilan. Ini membuat laju pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan hingga penurunan, yang semakin membuka gerbang untuk gelombang PHK berikutnya.

Sementara itu, sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih merasakan dampak dari pandemi covid-19. Di sisi lain, sektor ketenagakerjaan juga sedang menghadapi revolusi industri yang melahirkan otomasi dan disrupsi di berbagai bidang yang secara sangat signifikan mengubah lanskap pasar kerja di Indonesia.

“Untuk NTB pada awal tahun ini belum ada ya (data PHK), tahun sebelumnya sekitar 140-an orang karena pandemi Covid-19,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer