Mataram (Inside Lombok) – Investor asal Swedia PT. Eco Solution Lombok (ESL) yang melakukan pembangunan di kawasan hutan lindung akan mulai pada 2022 ini. Izin investasi seluas 339 hektar telah dikantongi sejak 2013. Namun sempat tertunda hingga delapan tahun lamanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Muhammad Rum mengatakan investasi di kawasan Sekorah Lombok Timur sudah hampir delapan tahun tidak tertangani dengan baik. Saat ini pihaknya sudah memfasilitasi semua yang menjadi kendala. Baik terkait lahan dan lainnya.
“Investornya akan menggelontorkan kurang lebih 1 juta USD di 2022, rencana untuk pembangunan villa Sasak, termasuk pembangunan lainnya,” ujar Rum, Rabu (9/3).
Selain akan membangun villa, investor akan menata warung-warung yang selama ini kelihatan kumuh di wilayah tersebut. Mereka akan membuat warung yang representatif, bahkan nanti akan dikelola oleh Bumdes yang ada di Sekaroh.
Selain itu, perbaikan dampak erosi pada kawasan tersebut juga akan difasilitasi investor. “Perbaikan pemasangan bronjong dan menanam jutaan pohon untuk mereboisasi kembali kondisi di sana. Yang jelas banyak yang akan dikelola untuk ekowisata,” ungkapnya.
Diakui progress dari rencana investasi yang dilakukan oleh PT. ESL cukup lama teralisasi lantaran ada beberapa kendala. Khususnya dari segi ketersediaan lahan.
“Insyallah tidak ada kendala kalau sekarang. Kita tunggu action, dari investor di tahun ini segara. Kemarin kita sudah menghadap dengan Bu Wagub dan meminta untuk investor segara membangun,” ungkapnya. (dpi)