Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19 di Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menemui kejelasan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. Lalu Idham Khalid, Selasa (30/3/2021) memastikan kalau insentif nakes ini akan dibayar. Anggarannya tidak bersumber dari pemerintah pusat seperti prosedur yang ada. Namun akan dibayar oleh pemerintah daerah setelah refocusing anggaran selesai.
“Kita akan bayar. Sekarang ini sedang menunggu hasil dari refocusing anggaran.
Besarnya hampir Rp16 miliar itu yang akan kita bayar,”kata Idham.
Beberapa waktu lalu, Pemda Loteng dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pernah menyatakan kalau Pemda tidak ada anggaran untuk pembayaran insentif nakes ini.
Apalagi, sesuai ketentuan yang ada, pembayaran insentif ini memang bersumber dari pusat. Adapun saat ini, anggaran tersebut akan disiapkan di tahun 2021 ini.
Masalahnya, Pemda ternyata tidak melakukan validasi terhadap kesalahan data yang ada. Hal ini menyebabkan pusat tidak bisa mencairkan pembayaran insentif nakes dan akhirnya berlangsung selama berbulan-bulan.
“Sudah diajukan. Tapi tidak valid data itu. Dan teman-teman tidak ferivikasi. Sehingga pusat tidak bisa bayar,”tandasnya.
Seandainya Pemda melakukan perbaikan terhadap data yang tidak valid tersebut, tentunya insentif nakes bisa dibayar pusat untuk bulan-bulan yang lain.
“Tapi sekarang ini jadinya daerah akan bayar melalui Anggaran 2021. Yang belum dibayar di tahun 2020 selama enam bulan. Kemudian di tahun 2021 selama dua bulan yang akan dibayar,” ujarnya.