Lombok Timur (Inside Lombok) – Salah seorang warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diduga sebagai korban perdagangan orang dan disekap di salah satu tempat di Lombok. Ini menurut pengakuan dari Suparti (nama samaran) berdasarkan cuitan @DedikPriyatno yang merupakan keponakannya.
Dilansir dari berita yang dikeluarkan Media Tempo.co, berdasarkan pengakuan Suparti bahwa ia disekap di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim. Suparti diketahui menghilang dari kediamannya di Bojonegoro selama 20 tahun serta meninggalkan suami dan satu orang anak.
Suparti menceritakan kepada Dedik keponakannya, bahwa ia pernah ke Johor, Malaysia dengan mengikuti bosnya dan sering diajak berpindah-pindah tempat. Selama itu ia mengaku bahwa tidak pernah digaji oleh bosnya.
Mendapati berita tersebut, Tim Inside Lombok mencoba menelusuri wilayah yang diduga sebagai tempat perdagangan manusia seperti yang diceritakan Suparti. Tim Inside Lombok berhasil menemukan di mana tempat tinggal Suparti selama di Lombok Timur.
Kepala Wilayah Kedondong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Zulkarnaen menjelaskan, bahwa Suparti tersebut sudah melakukan perekaman KTP di desa setempat pada tahun 2012. Itu setelah ia pulang dari Malaysia dengan suaminya yang berasal dari desa itu. Yunia Lindawati merupakan nama yang dipakai Suparti untuk membuat KTP.
“Dia (Suparti) menikah dengan suaminya bernama Hamzanwadi di Malaysia, dan pulang dalam kondisi mengandung anak mereka. Pada tahun 2012, ia ikut perekaman KTP atas nama Yunia Lindawati,” ucapnya, saat ditemui Tim Inside Lombok di ruang kerjanya, Rabu (04/11/2020).
Zulkarnaen mengaku sudah tahu terkait berita yang diunggah di laman Tempo.co. Dalam berita itu, ada dugaan bahwa di Desa Pringgasela Selatan menjadi lokasi perdagangan manusia. Sesuai dengan pengakuan Dedik Priyatno yang mendapatkan informasi dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU).
Namun, Zulkarnaen membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa itu tidak benar sama sekali. Suparti sudah lama tinggal di desa itu dan beraktivitas seperti orang biasanya, tanpa adanya penyekapan.
“Itu tidak benar, malah sekarang Suparti (Yunia Lindawati) itu meninggalkan suaminya (Hamzanwadi) dan menikah dengan orang lain. Dia juga meninggalkan dua orang anak yang sekarang diasuh oleh mantan mertuanya,” jelas Zulkarnaen.
Tak sampai di situ, Tim Inside Lombok bersama Zulkarnaen mengunjungi kediaman mantan mertuanya tersebut. Inaq Nurhasanah (70) merupakan ibu dari Hamzanwadi. Ia mengatakan bahwa kabar pengakuan dari Suparti itu tidak benar.
Senada dengan yang disampaikan Kawil, Nurhasanah mengatakan, bahwa anaknya (Hamzanwadi) menikah dengan Suparti (Yunia Lindawati) di Malaysia dan pulang ke Lombok dalam keadaan mengandung anak pertamanya yang sekarang sudah berusia 14 tahun. Bertahun-tahun di Lombok akhirnya ia mengandung lagi anak keduanya yang kini duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.
“Sudah puluhan tahun dia tinggal di sini, kok dia mengaku dirinya sebagai korban perdagangan manusia,” ucapnya kepada Inside Lombok, Rabu (04/11).
Nurhasanah mengaku bahwa Suparti sudah dua kali mengikuti mantan suaminya ke Malaysia. Hamzanwadi kemudian pulang lagi ke Lombok bersama Suparti.
“Ketiga kalinya ikut ke Malaysia, akhirnya Suparti meminta izin kepada Hamzanwadi untuk pulang menemui anaknya di Lombok dan meminta uang kepada Hamzandi sebanyak Rp45 juta. Akan tetapi Suparti itu malah kabur dan menikah dengan orang lain di Wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.
Nurhasanah menceritakan bahwa Suparti kemudian kembali ke rumah mantan suaminya tanpa rasa bersalah dan meminta kunci lemari kepada anaknya. Namun tidak diberikan oleh mantan mertuanya tersebut.
“Dia datang tanpa merasa bersalah, ketika saya mintai sisa uang yang dibawa kabur, tapi kok dia mengatakan sisanya tinggal Rp500 ribu,” kesalnya.