Lombok Timur (Inside Lombok) – Salah seorang warga Lingkungan seruni Kecamatan Selong dijemput oleh Tim Guugus Percepatan Penanganan Covid-19, bersama dengan Dokter dari Puskesmas Selong yang dinyatakan sebagai PDP dan langsung di rujuk ke RSUD Soedjono Selong, Rabu (08/04/2020).
Diketahui Pasien yang dinyatakan PDP berinisial SRG berasal dari Kelurahan Selong, Kecamatan Selong. Pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan pernah ikut jama’ah tabliq ijtima’ di Gowa Sulawesi.
Hasil pemeriksaan Tim kesehatan puskesmas Selong dan Tim kesehatan dari RSUD, setelah mengambil sempel darah hari pada hari senin Tanggal 30 maret 2020 dan hasil lab sempel darah keluat pada hari ini Rabu tgl 8 April 2020 menunjukkan hasil yang mengarah ke gejala covid-19.
Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Lotim, H Pathurahman mengungkapkan, pasien ditemukan berkat tim gerak cepat dari tim puskesmas selong setelah melihat tanda-tanda yang mengarah ke gejala covid-19 dan langsung menjemput SRG dan dibawa ke Puskesmas Selong.
“Saudara SRG sudah durujuk ke RSUD Soedjono Selong untuk mendapat perawatan lebih intensif,”ujarnya.
Istri dan kedua anak pasien yang dinyatakan OTG telah ditetapkan menjadi dan harus menjalani karantina madiri selama 14 hari.