34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaSelama sebulan, Polres Loteng Ungkap 148 Kasus dengan 135 Tersangka

Selama sebulan, Polres Loteng Ungkap 148 Kasus dengan 135 Tersangka

Press release pengungkapan kasus di Polres Lombok Tengah Senin (9/8/2021) kemarin. (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polres Lombok Tengah mengungkap beberapa kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah kecamatan Praya dan Kecamatan Pujut selama bulan Juni hingga Juli di tahun 2021.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana mengatakan, dari kasus Curat yang diungkap, diamankan 9 tersangka.

“Dari kasus Curat di wilayah kecamatan Praya dan kecamatan Pujut, kami mengamankan 9 tersangka,” ungkap Wakapolres saat Press Release Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulanan di depan ruang Sat Reskrim Polres Lombok Tengah didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Kuta da Kasi Humas, Senin (09/8/2021).

Kegiatan pengungkapan kasus kali ini, lanjutnya, ditujukan dengan sasaran pemberantasan tindak pidana yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain 2 unit sepeda motor, 4 unit AC, 4 buah lemari es dan 4 buah televisi,” sebutnya.

Kompol Ketut menegaskan, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara continue dan konsisten.

“Kami himbau kepada masyarakat agar bersama-sama melaksanakan kehidupan bermasyarakat yang baik dengan cara ikut berpartisipasi dan ikut serta membantu aparat kepolisian dalam hal memberantas kasus – kasus tindak pidana yang ada di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam pengungkapan kasus, Polres Lombok Tengah mendapat rengking 3 se pulau Lombok. Adapun data ungkap KRYD tahun 2021 sebanyak 148 kasus dengan tersangka sebanyak 135 orang.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer