Lombok Barat (Inside Lombok) – Nyaris setahun, penanganan kasus longsor proyek penataan kawasan wisata Senggigi dinilai stagnan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera beri kejelasan soal status hukum kasus tersebut. Terlebih proyek revitalisasi itu telah menelan anggaran miliaran rupiah dari pinjaman daerah.
“Rencananya dalam waktu dekat, kami akan turun bersama kawan-kawan untuk menekan pihak Polres Lombok Barat yang menangani kasus ini agar segera dituntaskan,” tegas Zulfan Hadi selaku Pembina Aliansi Pemuda Batulayar saat dikonfirmasi, Kamis (03/02/2022).
Kata dia, masyarakat masih menantikan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan oleh APH terkait kasus longsor tersebut. Namun, hingga kini, mereka mengaku belum mengetahui perkembangan kasus longsor revitalisasi tersebut.
“Kita menunggu dari pihak APH apa perkembangannya, dari kemarin kita menunggu tapi kan kemarin ada pergantian Kapolres,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut, diharapkan ada titik terang untuk hasil penyelidikan APH atas kasus itu, serta bagaimana penanganan jangka panjangnya. Menurutnya banyak pihak berharap perbaikan kawasan itu dapat segera dituntaskan sebelum Senggigi didatangi para tamu penonton MotoGP pada Maret mendatang.
“Kami selaku masyarakat Batulayar meminta agar masalah (longsor) yang di Senggigi itu diselesaikan secepatnya. Mengingat, perhelatan MotoGP sebentar lagi,” tegas dia.
Mereka khawatir bila tidak segera dibenahi seperti sedia kala, kondisi beberapa titik longsor di Senggigi itu nantinya justru menimbulkan kesan negatif bagi para wisatawan yang akan menginap di sana.
Bahkan mereka juga turut mempertanyakan program Pemda Lobar terkait kelanjutan revitalisasi kawasan itu. Karena tak bisa dipungkiri, masyarakat setempat yang ada di sana pun merasakan dampak, terutama menyangkut perekonomian mereka, akibat persoalan longsor yang tak kunjung tuntas tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Senggigi, Mastur pun mengakui perbaikan longsor di kawasan itu hingga saat ini ada beberapa bagian tepi jalan yang memang belum diberi pembatas seperti sedia kala.
“Harapan kami, kawasan itu harus dipercantik seperti sedia kala, seperti sebelum longsor. Dan perbaikan yang sudah berjalan di beberapa titik longsor itu kan mereka menggunakan anggaran tahun 2021,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia berharap kepada para pihak terkait, termasuk kontraktor proyek untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kalau memang itu ada indikasi dugaan melanggar hukum, ya silahkan APH menindaklanjuti. Tapi kalau memang tidak melanggar aturan, APH harus memberikan kejelasan terhadap status hukumnya. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” tandas Kades Senggigi ini.
Untuk diketahui, proyek penataan kawasan Senggigi tersebut ambruk belum lama setelah diserahterimakan. Longsoran pertama terjadi pada tebing Senggigi View yang amblas pada 31 Januari 2021 lalu. Kemudian tebing di atas cafe Alberto yang amblas pada 6 Februari 2021. Lalu Proyek penataan Dream Point Senggigi di dekat Hotel Pacific yang juga amblas pada 22 Februari 2021 sore.
Lalu titik keempat longsor terjadi tidak jauh dari titik ketiga yang terjadi pada 12 November 2021 lalu. Di mana proyek yang amblas ini bernilai sekitar Rp6,1 miliar yang juga didanai dari pinjaman daerah di Bank NTB. (yud)