28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSidak Minyak Goreng, Kapolres Loteng Tegaskan Akan Tindak Penimbun

Sidak Minyak Goreng, Kapolres Loteng Tegaskan Akan Tindak Penimbun

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Tengah (Loteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di gudang PT. Indomarco dan Pasar Renteng, Praya Rabu (22/3/2022). Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan premium dan harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Kita tanya langsung kepada Kepala Gudang PT. Indomarco bahwa untuk stok minyak goreng kemasan sedang maupun premium ketersediaannya aman, sedangkan untuk minyak goreng curah di pasar tradisional untuk stok juga aman dan sudah sesuai HET,” kata Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono saat ditemui di lokasi.

Menurut Kapolres, kebijakan pemerintah melalui Permendag No.11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak, maka minyak goreng curah diputuskan HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sedangkan untuk HET minyak goreng kemasan sudah tidak diatur lagi dalam Permendag.

Minyak goreng masih banyak terjual dengan rata rata pedagang menjual dengan harga kisaran Rp22 ribu – Rp24 ribu per liter. Sementara untuk minyak kelapa dihargakan kisaran Rp 18 ribu per liter.

Hery menekankan apabila ada ditemukan penimbunan minyak goreng di Loteng, pihaknya akan melakukan upaya penindakan tegas dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. “Jika kita temukan ada penimbunan minyak goreng, akan kita tindak tegas tentunya sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk ikut serta membantu mengawasi ketersediaan minyak goreng di pasaran. Terlebih menjelang masuknya bulan Ramadhan pada April mendatang. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer