Lombok Barat (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat belum mengetahui detail pasti penangkapan oknum staf KUA Gunungsari berinisial LBA. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Mataram pada Senin (14/01/2019).
“Kita juga sedang mencari informasi detailnya, saya baru tahu setelah dzuhur tadi,” ujar Kepala Kemenag Lobar, H Jaelani, Selasa (15/01/2019).
Pihaknya tidak tahu persis kapan dan siapa LBA tersebut. Sebab Jaelani kemungkinan belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Sebab ia baru setahun ini menjabat sebagai Kepala Kemenag Lobar.
“Kalau staf yang di KUA itu belum kenal semua, beda halnya dengan staf di Kemenag itu InshaaAllah saya kenal semua,” ujarnya.
Terkait dana bantuan masjid dampak gempa, diakuinya memang bantuan itu langsung dari Pusat melalui Kanwil Kemenag. Pihaknya hanya melakukan pendataan masjid yang terdampak gempa. Kemenag juga meminta data dari KUA apabila ada masjid yang rusak akibat gempa belum lama ini.
“Datanya sudah kita serahkan ke pusat. Tapi berapa yang dikasih bantuan nanti kita belum tahu,” ujarnya.
Pihaknya cukup terkejut dengan adanya penangkapan LBA. Ia menyerahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi di tubuh Kemenag, baik di Lobar maupun daerah lain.
Ia memastikan jika LBA terbukti bersalah, maka pihaknya akan melakukan sanksi berupa pemecatan. Sebab sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang menyatakan agar memecat ASN yang terlibat kasus korupsi.
“Apalagi ini bantuan untuk perbaikan akibat bencana,” ujarnya.