Mataram (Inside Lombok) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar memaksimalkan sosialisasi terkait pencegahan perkawinan anak.
“Pernikahan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya kepada anak, keluarga dan negara,” kata Wagub.
Salah satu dampak negatif dari pernikahan di bawah umur akan meningkatkan angka stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya putus sekolah, tingginya pekerja anak yang rentan diberi upah rendah serta turut meningkatkan angka kemiskinan.
“Kita perlu bersinergi, baik pemerintah, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan lapisan masyarakat lainnya, melalui regulasi yang dapat diimplementasikan dengan baik, maupun mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak secara masif, dalam bentuk informasi,” tutur Wagub.
Selain itu, pemberian materi yang akan diberikan kepada masyarakat dapat digunakan dalam bahasa yang sederhana dan dapat dengan cepat dimengerti oleh masyarakat.
“Materi edukasi kepada masyarakat luas yang diolah dalam bahasa sederhana agar mudah dimengerti anak dan keluarga. Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak di provinsi NTB” pungkasnya.
Wagub berharap agar melalui Posyandu keluarga, percegahan pernikahan anak hingga stunting bisa teratasi dengan baik.
“Posyandu keluarga ini pusat edukasi, Posyandu keluarga berperan penting dalam mencegah pernikahan anak, hal ini juga turut mendukung upaya percepatan penurunan stunting, serta resiko kesehatan lainnya,”tutupnya.