25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaSpanduk Ditlantas Pampang Jokowi Naik Motor, Kampanye atau Bukan?

Spanduk Ditlantas Pampang Jokowi Naik Motor, Kampanye atau Bukan?

Mataram (Inside Lombok) – Spanduk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menaiki motor dipasang di beberapa titik di Kota Mataram. Spanduk tersebut bertuliskan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan Untuk Kemanusiaan. Ir. H. Joko Widodo, Presiden Indonesia.” Selain itu, ada juga logo program Millennial Safety Road Festival milik Direktorat Lalu Lintas Polri. Mengingat pemilu Presiden yang akan diadakan April mendatang, muncul pertanyaan apakah pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Amin Lintarso, menerangkan bahwa Jokowi dalam sepanduk itu berada dalam kapasitasnya sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurut Amin, Jokowi mengganggap bahwa angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi dan memprihatinkan. Untuk itu, sebagai Presiden, Jokowi wajib mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas serta menerapkan keamanan berkendara.

“Beliau ikut mengkampanyekan keamanan berkendara, salah satunya karena beliau juga hobi dengan motor, hobi naik motor dengan aman, pakai helm. Itu jadi simbol, dan siapapun boleh jadi simbol. Gubernur juga boleh di situ, Bupati, menghimbau kepada masyarakat NTB untuk sama-sama cinta lalu lintas, menjaga keselamatan lalu lintas, karena ini semua untuk kemanusiaan,” ujar Amin saat ditemui Inside Lombok, Rabu (20/02/2019).

Amin juga menekankan bahwa tidak ada unsur lain dalam pemasangan spanduk tersebut selain mengkampanyekan keselamatan berlalulintas. Selain itu, Amin juga menerangkan bahwa spanduk tersebut dipasang bukan hanya di Kota Mataram saja, namun diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia sebagai bagian dari program Millennial Safety Road Festival.

- Advertisement -

“Tidak usah ditafsirkan macam-macam. Kegiatan ini murni untuk mengkampanyekan keselamatan lalu lintas. Seluruh daerah di Indonesia juga memajang sepanduk itu. Itu bukan dari Polri. Itu dari tim yang namanya Relas (Relawan Lalu lintas Indonesia). Desainnya juga dari mereka,” ujar Amin.

Dihubungi di tempat yang berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Hasan Basri, menerangkan bahwa selama Jokowi memasang spanduk dengan kapasitasnya sebagai Presiden Indonesia tanpa memaparkan visi-misi serta program kerjanya sebagai peserta pemilu, maka spanduk tersebut sah-sah saja dipasang meski menjelang pilpres.

“Di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan kampanye itu adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, atau tim kampanye dan pelaksana kampanye dengan menawarkan visi-misi dan program kerja,” ujar Hasan ketika dihubungi Inside Lombok, Rabu (20/02/2019).

Ia juga mempertanyakan soal foto dari Lantas itu dipasang kapasitas jokowi sebagai presiden atau sebagai peserta pemilu? Kalau sebagai peserta pemilu menurutnya itu tidak boleh.

“Kalau ada unsur penyampaian visi-misi dan program kerja juga tidak boleh. Tapi kalau tidak ada unsur-unsur kampanye itu, dari Bawaslu ya tidak ada masalah,” ujarnya.

Selain itu, Hasan juga memastikan bahwa Bawaslu siap menertibkan kapanpun atribut-atribut peserta pemilu yang melanggar aturan kampanye. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan meminta pihak manapun untuk mengganti atau menurunkan atribut kampanye mereka seandainya atribut tersebut menyalahi aturan pemasangan.

- Advertisement -

Berita Populer