Lombok Barat (Inside Lombok) – Longsor di tiga titik penataan kawawasan senggigi telah ditetapkan sebagai bencana yang terjadi akibat hujan lebat yang terjadi pada saat itu. Namun, penyelidikan terhadap adanya dugaan lain penyebab longsor dipastikan akan tetap berjalan.
“Proses penyelidikan saat ini masih terus berlanjut, semua masih bekerja. Nanti kita lihat seperti apa hasilnya” tegas Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo, saat ditemui di Senggigi, Jum’at (10/09/2021).
Ia mengaku bahwa saat ini pihaknya masih terus fokus dalam proses penyelidikan. Terlebih adanya indikasi dugaan kerugian negara dalam proyek penataan itu.
“Bila ada pernyataan Bupati terkait bencana dalam peristiwa itu, nanti akan dibicarakan kembali saat forum gelar perkara” ucapnya.
Namun saat dimintai keterangan mengenai waktu pasti gelar perkara akan dilaksanakan. Pihaknya mengaku belum bisa memberi jawaban. Lantaran hal itu juga harus menyesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus. Karena hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat proyek tersebut.
“Untuk gelar perkara, saat ini kita belum bisa tentukan waktunya” imbuh dia.
Di mana sebelumnya Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Lobar, Hartono menyebut bahwa sejak awal peristiwa longsor itu terjadi. Bupati Lobar H. Fauzan Khalid telah mengeluarkan surat pernyataan kebencaaan.
“Senggigi kan longsor besar, jadi harus kita keluarkan suratnya. Karena intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan longsor. Kalau dia ndak hujan, ndak mungkin longsor. Kalau soal yang lainnya (masalah penataan) itu ada yang urus” tegas dia.
Bahkan kata dia, surat pernyataan kebencanaan itu telah diperpanjang dua kali, atas permintaan dari pihak BWS pusat dan Balai Jalan Nasional. Sebagai landasan supaya mereka dapat mengerjakan perbaikan yang masuk dalam tupoksi mereka.
“Surat itu harus diperpanjang supaya ada yang menjadi dasar mereka (Balai Jalan) bisa bekerja sesuai tupoksinya dan anggaran dari pusat untuk perbaikan itu bisa turun dan pekerjaan mereka bisa lancar. Ini sesuai permintaan yang mereka tuliskan tertera di sini (surat, red)” pungkas Hartono.