25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaStatus PPKM Kota Mataram Turun ke Level 3

Status PPKM Kota Mataram Turun ke Level 3

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana (Inside Lombok/istimewa)

Mataram (Global FM Lombok) – Setelah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan diubah menjadi level 4 hingga 9 Agustus kemarin, Kota Mataram turun level menjadi level 3. Keputusan ini Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana saat dikonfirmasi terkait keputusan tersebut Selasa (10/8) di Mataram mengatakan, meski Kota Mataram sudah berada pada level 3, Satgas Covid-19 akan berupaya untuk tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Kita syukuri perubahan status Kota Mataram saat ini level 3. Kita juga terus berupaya untuk memaksimalkan ikhtiar kita terutama didalam penanganan kesehatan,” kata Mohan.

Menurutnya, masyarakat di Kota Mataram sudah mulai beradaptasi dengan standar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Beberapa indikator penurunan level di Kota Mataram yaitu seperti Bad Occupancy Rate (BOR) sudah mulai berkurang, tingkat kesembuhan yang meningkat dan lainnya.

“Ini memang karena kesadaran masyarakat yang cukup baik dalam menjalankan protokol Covid-19 ini,” ujarnya.

Setelah berada pada posisi PPKM level 3, Pemkot Mataram akan melakukan penyesuaian kebijakan. Hal ini akan mengacu berdasarkan surat edaran Mendagri tersebut.

“Itu nanti kita akan sosialisasikan beberapa hal terkait dengan aktivitas masyarakat yang kemarin mungkin dibatasi dan mungkin sekarang lebih ada relaksasi atau kelonggaran -kelonggaran,” kata Mohan.

Sosialisasi terkait kebijakan baru tersebut sangat penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pasalnya, daerah yang berada pada status level 3 bisa menggelar pembelajaran tatap muka dan pusat perbelanjaan bisa beroperasi.

“Tapi kan kita akan kaji dulu dan sesuaikan dulu. Supaya ada kesepahaman dulu. Tidak serta merta kita membuka tatap muka, tapi institusi pendidikan juga menyelaraskan kebutuhan standar protokol kesehatan ini,”katanya

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer