32.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaBerita UtamaStok Membludak, Subsidi Minyak Goreng Dicabut

Stok Membludak, Subsidi Minyak Goreng Dicabut

Mataram (Inside Lombok) – Harga minyak goreng kembali normal. Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng yang sudah diberlakukan sebelumnya. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena berimplikasi pada naiknya kembali harga komoditas tersebut.

Salah seorang warga Ampenan, Yeni mengaku kaget dengan kenaikan yang terjadi. Karena sebelumnya harga minyak sebesar Rp14 ribu.

“Kaget saya sama harganya. Kan kemarin harganya Rp14 ribu, sekarang naik lagi,” katanya, Kamis (17/3) saat sedang mencari minyak goreng di salah satu retail modern.

Pedagang gorengan itu pun mengeluhkan kenaikan yang terjadi. Karena dengan harga yang ditetapkan saat ini, usaha yang digeluti selama ini dikhawatirkan tidak bisa berjalan lagi. Pasalnya, jika menggunakan minyak kemasan dengan harga tersebut tidak ada keuntungan yang akan didapatkan.

- Advertisement -

“Saya jual gorengan. Kalau kita pakai minyak ini enggak dapat untung kalau segini harganya,” keluhnya.

Pedagang gorengan lainnya, Sahmin juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, jika untuk kebutuhan rumah tangga disebut tidak terlalu memberatkan.

“Kita mau cari yang murah dah dulu. Sebenarnya tidak apa-apa segini harganya kalau untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi kan kita jualan,” ujarnya.

Dengan kenaikan harga minyak goreng tersebut, banyak konsumen yang batal membeli. Di mana, harga minyak curah kembali normal menjadi Rp14 ribu per liter. Kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan subsidi minyak goreng tersebut mulai berlaku 17 Maret 2022.

Punya tanggapan berbeda, Ulfa yang merupakan ibu rumah tangga mengaku tidak terlalu mempersoalkan harga minyak goreng saat ini. Ia menilai harga masih normal dan masih bisa dijangku untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tidak kaget dengan harga saat ini. Kan normalnya segini juga,” katanya. Meskipun demikian, ia tetap berharap pemerintah memberikan subsidi. Karena minyak goreng menjadi kebutuhan sehari-sehari.

“Berharapnya subsidi minyak goreng ini, karena bisa membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, kembalinya minyak goreng mengikuti harga pasar mengikuti Surat Edaran Menteri Lerdagangan Nomor 9/2022. Diakuinya, kenaikan harga ini dikeluhkan oleh masyarakat.

“Mau tidak mau kan. Yang penting kita sudah melaksanakan OP (operasi pasar) kemarin kan. Bisa lah memenuhi kebutuhannya (masyarakat) selama sebulan,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer