Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy berkomitmen untuk lebih fokus memperingati hari jadi Kabupaten Lombok Timur yang baru menginjak usia 64 tahun, ketimbang hari jadi Lombok Timur yang sudah mencapai 127 tahun.
Hal paling mendasar dari komitmen Bupati tersebut, karena banyaknya saran dan protes dari masyarakat terkait dengan perayaan hari jadi Lotim. Mengingat hal tersebut merupakan hari jadi yang ditetapkan pada masa penjajahan dulu.
“Nanti pada bulan Desember dan juga tahun-tahun berikutnya kita hanya memperingati HUT Kabupaten Lotim saja,” tegasnya.
Hari jadi Lotim sendiri sebetulnya telah tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2013. Meski demikian, Bupati tetap mengakui keberadaan Perda tersebut hanya saja yang akan diperingati yakni HUT Kabupaten Lotim yang saat ini telah berusia 64 tahun pada 27 Desember mendatang.
“Kita akan laksanakan HUT Kabupaten Lotim yang sama halnya dengan kabupaten/kota lainnya di NTB,” katanya.
Hari jadi Kabupaten Lotim sendiri mengacu pada Undang-undang Nomor 69 tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) II Lombok Timur. Sehingga dengan adanya UU tersebut wilayah Lotim telah resmi berdiri menjadi wilayah kabupaten.
“Memperingati hari jadi Kabupaten Lotim tentunya lebih penting untuk dapat mengukur kemajuan daerah,” pungkasnya. (den)