25.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaBerita UtamaTak Jera Masuk Penjara, 4 Residivis Narkoba di Pancor Kembali Terciduk Miliki...

Tak Jera Masuk Penjara, 4 Residivis Narkoba di Pancor Kembali Terciduk Miliki Sabu

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tak jera mendapatkan hukuman, 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kembali diringkus Tim Satres Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) setelah satu tahun lamanya menghirup udara segar seusai menjalani kurungan penjara.

Kasatres Narkoba Polres Lotim, AKP I Ngurah Bagus Suputra menjelaskan pada Senin (01/11) sekitar pukul 13.30 Wita, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong.

“Kita dapat informasi bahwa di Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor sering terjadi transaksi narkoba sehingga kita langsung lakukan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media di ruangannya, Kamis (03/111).

Adapun dari hasil penyelidikan, Tim Satres Narkoba Polres Lombok Timur mendapati ciri-ciri terduga pelaku yang sama dengan informasi yang didapatkan, kemudian langsung dilakukan penggerebekan.

- Advertisement -

“Kita dapati satu orang terduga pelaku yakni inisial H di dalam rumah dan kita lakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku H ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam kantong celana, 8 poket sabu di bawah alas tidur, dan sebungkus klip plastik yang berisi sabu ditemukan di dalam kamar.

“Kita juga menemukan 2 bungkus plastik klip dan alat-alat hisap narkoba lainnya,” tuturnya.

Merasa curiga dengan rumah yang ada di dekat TKP pertama, akhirnya Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Akhirnya ditemukan 3 orang terduga pelaku yang hendak melakukan pesta narkoba.

“Di rumah sebelah yang ditinggali oleh terduga pelaku H, kita temukan 3 orang terduga pelaku yang hendak melakukan pesta narkoba,” ungkapnya.

Dari penggeledahan terhadap 3 terduga pelaku, ditemukan 3 poket klip berisi sabu dan alat hisap seperti bong, korek api, skop, pipet, dan tabung kaca.

“Keempat terduga pelaku ini merupakan residivis narkoba, mereka ini baru satu tahun keluar dari Lapas,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer