25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTak Patuhi Prokes, Sekolah Akan Kena Sanksi

Tak Patuhi Prokes, Sekolah Akan Kena Sanksi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh sudah diselenggarakan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sejak 3 Januari 2022 lalu. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pihak sekolah harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Ahmad Dewanto Hadi mengakui dalam pelaksanaan PTM penuh, masih banyak sekolah yang abai menerapkan prokes. Padahal saat ini angka kasus covid-19 di Lotim mulai menunjukkan kenaikan.

“Kita menyadari ada prokes yang kendor, mungkin akan kita perkuat lagi dengan melakukan monitoring,” katanya kepada awak media, Kamis (10/02).

Pihaknya menekankan pihak sekolah wajib menerapkan prokes ketat, karena angka kasus positif di Lotim meningkat. “Saya sudah sampaikan kepada para satuan sekolah, jika ingin tetap menerapkan PTM penuh, maka prokes juga harus ditaati,” tegasnya.

Pihak Dikbud merencanakan adanya sanksi bagi satuan pendidikan yang abai dengan prokes. Walaupun secara ketentuan diperbolehkan melaksanakan PTM penuh, akan tetapi kebijakan lokal akan dikeluarkan untuk membatasi pelaksanaannya.

“Kalau prokes diabaikan, artinya ada kebijakan lokal kita yang melarang kalau prokes tidak ditaati secara masif,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer