27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaTak Terima Dituduh Intip Perempuan Mandi, Pria Ini Rusak Pintu Rumah Orang

Tak Terima Dituduh Intip Perempuan Mandi, Pria Ini Rusak Pintu Rumah Orang


Lombok Tengah (Inside Lombok)- Seorang pria asal desa Batujai kecamatan Praya Barat inisial L nekat merusak pagar pembatas teras dan pintu rumah milik warga lain karena tak terima dituduh mengintip istri orang.

“Atas perbuatannya, kini pria tersebut berurusan dengan polisi,”kata Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto.

Sedangkan pelapor adalah J (24) yang juga berasal dari desa Batujai. Laporan pengerusakan ini dilakukan pada Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu.

Dijelaskan, di hari kejadian sekitar pukul 10.30 WITA, istri pelapor inisial S sedang mandi di kamar mandi yang berada di dalam rumah. Tiba-tiba L mengintip.

- Advertisement -

“Mengetahui itu, istri pelapor mencari saudara L dengan maksud untuk menanyakan maksud dan tujuannya mengintip,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, malam harinya sekitar pukul 19.00 WITA, L marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi.

“Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu,” ujarnya.

Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian antara lain menerima pengaduan, memeriksa pelapor dan saudari S, melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyelidikan dan membuatkan SP2HP A1, serta dilakukan gelar awal untuk menentukan arah penyelidikan.

- Advertisement -

Berita Populer