31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTempati Aset Pemda Lobar, STIE AMM Dimintai Dikti Sodorkan Sejumlah Dokumen

Tempati Aset Pemda Lobar, STIE AMM Dimintai Dikti Sodorkan Sejumlah Dokumen

Lombok Barat (Inside Lombok) – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada Kamis (10/11) akhirnya membalas surat laporan yang dibuat Pemda Lombok Barat (Lobar), terkait sengketa aset dengan manajemen STIE AMM Mataram.

Surat balasan itu ditujukan untuk Pemda Lobar dan Pihak STIE AMM. Pada surat nomor 3416/LL8/KL.00.01/2022 tertanggal 3 November 2022 yang ditujukan kepada pihak STIE AMM itu menerangkan beberapa poin.

Pertama, menindaklanjuti Surat Nomor 308/A.52/STIE AMM/IX/2022 tertanggal 14 September 2022 terkait keputusan Bupati Lobar Nomor 118.45/847/BPKAD/2022 tentang pencabutan keputusan Bupati Lobar nomor 697/72/BPKAD/2020, pihak AMM diminta untuk menguatkan kelembagaan dan legalitas lahan, serta melampirkan sejumlah dokumen kepada Dikti. Di antaranya terkait SK tentang izin pendirian dan/atau perubahan sekolah tinggi tersebut, akta notaris pendirian lembaga, serta bukti legalitas dari lahan kampus STIE AMM tersebut.

Sementera itu, surat Dikti tertanggal yang sama, dengan nomor 3411/LL8/KL.02.01/2022 terkait pengambilalihan lahan STIE AMM ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar. Isinya memuat harapan dari pihak kementerian agar Pemda Lobar bersama STIE AMM Mataram dapat menyelesaikan sengketa tersebut secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat luas.

Pemda Lobar melalui BPKAD pun tetap teguh untuk bisa mengambil kembali aset daerah yang sudah lama dimanfaatkan oleh AMM tersebut. “Di surat itu AMM diminta oleh Dikti untuk ngobrol sama Pemkab Lobar. Cuma harusnya kan dia itu ngobrolnya sejak lama di 2020. Jadi kita tetap akan lanjut melakukan pengambilan lahan,” tegas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Lobar, H. Rizki Bani Adam saat dimintai keterangan, Kamis (10/11/2022).

Terlebih, dia menyebutkan bahwa sebelumnya Pemda Lobar sudah beberapa kali memberi kesempatan kepada AMM untuk membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun Pemda Lobar justru digugat atas perbuatan melawan hukum lantaran mengambil tindakan untuk mengamankan aset daerah tersebut.

Sehingga dengan tegas pihaknya meminta agar aset tersebut segera dikembalikan kepada daerah. Walaupun tidak menutup kemungkinan Pemda Lobar bisa saja memberi kesempatan kembali kepada STIE AMM untuk membicarakan hal-hal yang mungkin bisa dinegosiasikan secara baik.

“Serahkan dulu lahan, baru kita bicara antara pemilik lahan (Pemda Lobar) dengan penyewa (STIE AMM). Karena sudah terlalu lama, dan selama ini sudah saling menjatuhkan di media,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer