29.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaTerapkan Pra Normal Baru, Penumpang di Bandara Lombok Mulai Meningkat

Terapkan Pra Normal Baru, Penumpang di Bandara Lombok Mulai Meningkat

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Bandara Internasional Lombok (BIL) siap untuk mendukung operasional penerbangan dalam masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baruq.

Hal itu seiring dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.

Sejak regulasi tersebut terbit, secara rata-rata jumlah pengguna jasa yang berangkat dan tiba di Bandara Lombok juga mengalami peningkatan.

“Jika seminggu lalu rata-rata pengguna jasa yang tiba dan berangkat dari Bandara Lombok berkisar 150-200 orang penumpang, dua hari ini rata-rata mencapai sekitar 500 penumpang”,kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroho Jati, Kamis (11/6/2020).

Pada Kamis (11/6/2020), terjadwal sebanyak 5 pesawat yang tiba dan 4 yang akan berangkat dari Bandara Lombok dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan Bima.

Sejumlah maskapai penerbangan juga sudah mulai beroperasi melayani penumpang dari Bandara Lombok, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air Wings Air, dan Batik Air.

Sementara maskapai Air Asia Indonesia akan kembali beroperasi secara bertahap mulai 19 Juni 2020 mendatang.

Adapun untuk rute internasional Lombok-Singapura (pp) baru akan beroperasi Oktober mendatang yang dilayani maskapai Scoot.

“Untuk memastikan jadwal perjalanan dan pemesanan tiket, calon penumpang bisa menghubungi kontak pelanggan atau situs resmi maskapai, agen perjalanan, termasuk online travel agent,” imbuh Nugroho Jati.

Diterangkan, sesuai SE Nomor 7/2020, ada beberapa syarat atau dokumen yang harus dilengkapi oleh calon penumpang pesawat udara, yakni menunjukkan identitas diri, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

“Kami mengimbau calon penumpnag untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan memastikannya dengan persyaratan yang diminta di daerah tujuan”,katanya.

Penumpang juga diharapkan tiba di bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengikuti aturan jarak aman serta mengikuti petunjuk dan arahan para petugas selama di bandara dan pesawat udara”,ujarnya.

Bandara Lombok juga telah menyiapkan SDM dan fasilitas untuk mengimplementasikan pedoman protokol kesehatan dan prosedur pelayanan kepada pengguna jasa yang telah ditetapkan oleh PT AP I.

“Pedoman protokol kesehatan dan prosedur pelayanan ini meliputi penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, serta pengecekan suhu tubuh”,jelasnya.

Prosedur ini tidak hanya ditujukan bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di Bandara Lombok.

Pihak bandara juga memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik, seperti konter check-in, troli, toilet, mesin pemindai boarding pass, hingga hand rail dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan.

Personel yang bertugas pun diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), mulai dari kacamata pelindung, masker, serta sarung tangan.

- Advertisement -

Berita Populer