25.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaTerjaring OTT, Tiga Pejabat Imigrasi Mataram Diperiksa KPK

Terjaring OTT, Tiga Pejabat Imigrasi Mataram Diperiksa KPK

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang pejabat Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selasa (28/05/2019). Penangkapan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas dugaan penerimaan suap di lingkungan Imigrasi Mataram.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Imigrasi Mataram, Denny Chrisdian, yang memebenarkan kejadian tersebut menerangkan bahwa ada tiga pejabat Imigrasi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK bekerjasama dengan Polda NTB. Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Kepala Kantor Imigrasi Mataram.

“Kami membenarkan saat ini Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Bapak Kurniadie, tengah diperiksa oleh petugas KPK bersama tim dari Polda NTB,” ujar Denny di Kantor Imigrasi Mataram, Selasa (28/05/2019).

Selain Kepala Imigrasi, Denny menerangkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan kepada Kasi Inteldakim Imigrasi Mataram, Yusriansyah Fazrin, dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith. Keduanya diamankan oleh tim KPK dan Polda NTB, Senin (27/05/2019), sekitar pukul 22.00 Wita.

KPK sendiri telah menyegel Ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Rumah Dinas Kepala Kantor, Ruang Kepala Seksi Inteldakim, dan Ruang BAP sejak pukul 04.00 Wita. Namun penyegelan untuk Ruang Kepala Kantor kembali dibuka sekitar pukul 11.00 Wita atas dasar kelancaran pelayanan di Imigrasi Mataram.

“Jam 4 pagi disegel, hanya difoto kondisi ruangan tapi tidak ada yang dibawa. Jam 11 siang KPK kembali membuka karena stok paspor ada di ruangan Kakanim,” ujar Denny.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menerangkan bahwa KPK telah melakukan penangkapan pejabat Imigrasi Mataram atas dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Penangkapan itu juga disebut Syarif sebagai respon dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Sampai saat ini diterangkan ada delapan orang yang telah menjalani proses pemeriksaan. Delapan orang tersebut termasuk unsur swasta yang juga ikut menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer