Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah sudah menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2025 ini. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran BPIH untuk embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801.
“Kita termasuk yang mahal ketiga di Indonesia untuk biaya pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram, Kasmi, Jumat (14/2) pagi. Besaran BPIH embarkasi Lombok itu sudah mendapat manfaat atau subsidi pemerintah dari yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp90.743.309 menjadi Rp56.764.801, sehingga setiap jemaah mendapatkan manfaat Rp33.578.508.
Ia mengatakan, setelah penetapan BPIH ini, tahapan pelunasan sudah bisa dilakukan para jamaah. Dimana, pelunasan bisa dilakukan mulai 14 Februari – 14 Maret 2025 mendatang. Selain itu, pemeriksaan kesehatan jamaah calon haji masih dilakukan di masing-masing puskesmas. “Tahapan pelunasan sudah mulai bisa dilakukan para jamaah,” katanya.
Jumlah jamaah calon haji Kota Mataram yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yaitu mencapai 600 lebih dari jumlah jamaah sebanyak 723 orang. “80 persen lebih jamaah kita yang sudah memeriksa kesehatannya,” terang Kasmi.
Sisa jamaah yang belum memeriksa kesehatannya ini banyak faktor dan saat ini hasil dari pemeriksaan belum diterima dari petugas. Karena nantinya syarat untuk bisa melakukan pelunasan yaitu dinyatakan sehat atau istitaah.
Kasmi juga belum mengetahui secara pasti jadwal masuk ke asrama haji. Karena hal ini nantinya tergantung dari gelombang pemberangkatan yang dibagikan oleh pemerintah pusat atau pertama atau kedua.
“Kalau gelombang pertama masuk asrama itu tanggal 1 Mei. Tapi kita tidak tahu NTB ini masuk gelombang pertama atau kedua. Karena kalau gelombang kedua itu mulai asrama tanggal 17 Mei,” katanya.
Data Kemenag Kota Mataram mencatat, jumlah jemaah calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat musim haji 2025 sebanyak 723 orang. Jamaah tersebut merupakan jamaah yang mendaftar pada bulan April-September 2012. (azm)