33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BLUD Diperiksa di Rutan Praya

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BLUD Diperiksa di Rutan Praya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD yang dikelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Para tersangka itu antara lain mantan direktur RSUD Praya, dr. Muzakkir Langkir dan mantan Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Adi Sasmita diperiksa di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Praya, sementara mantan Bendahara RSUD Praya, Baiq Prayatning Diah Astianini diperiksa di Rutan Perempuan Mataram, pada Selasa (18/10/202).

Pantauan Wartawan Inside Lombok penyidik tiba di Rutan Praya sekitar pukul 11.00 Wita, dan melakukan pemeriksaan hingga pukul 15.30 Wita. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hary Putra mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu dr. Muzakkir Langkir dan Adi Sasmita atas dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD tersebut.

“Saya ngobrol tanya kabar saja, gimana kabar sehat tidak,” katanya singkat usai keluar dari dalam rutan sambil menaiki mobilnya, Selasa (18/10/2022).

Pihaknya enggan mengungkapkan materi apa saja yang dipertanyakan kepada kedua orang tersangka dalam agenda pemeriksaan tersebut. “Nantilah ya tunggu. Nanti salah saya (menyampaikan informasi), belum selesai ini,” ujarnya singkat.

Diketahui, dalam kasus tersebut tersangka dr. Muzakir Langkir juga menyebut bahwa Bupati dan Wakil Bupati Loteng, H. L. Pathul Bahri dan H. M. Nursiah ikut menikmati aliran dana tersebut. Bahkan sempat diperiksa pada awal kasus itu bergulir.

Untuk diketahui, kasus tersebut telah berproses sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 ini. Sebelumnya dilakukan juga penggeledahan di ruang kerja PPK RSUD Praya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer