Lombok Barat (Inside Lombok) – Tak juga menggubris imbauan Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi beserta otoritas terkait, para nelayan asal Kota Mataram yang masih mambandel memarkirkan perahunya di wilayah pantai Senggigi akan ditata paksa.
Langkah ini terpaksa diambil pemdes setempat bersama Satpol PP dan TNI-Polri karena menilai persoalan tersebut tidak ada titik temu. Sejauh ini, sosialisasi disebut telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun tetap tak digubris.
“Karena mereka (para nelayan asal Kota Mataram, Red) tetap menolak, akhirnya kita sepakat akan melakukan penataan paksa,” tegas Kades Senggigi, Mastur saat dikonfirmasi, Senin (21/02/2022).
Dari hasil rapat terakhir, Pemdes Senggigi dan pihak terkait telah menyiapkan dua tempat relokasi untuk para nelayan tersebut. Yakni di Pantai Duduk dan Pantai Meninting, Batulayar. Harapannya, para nelayan dari Kota Mataram tidak lagi memadati pesisir Pantai Senggigi.
“Penataan yang kita lakukan ini bukan tanpa solusi, kita sudah siapkan dua lokasi di Pantai Duduk dan Pantai Meninting,” ujarnya.
Solusi itu diupayakan agar tidak ada lagi alasan mereka untuk menolak penataan tersebut. Terlebih menjelang MotoGP, yang nantinya Senggigi menjadi salah satu lokasi wisata yang akan ramai dikunjungi para wisatawan.
Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S. Ekawati pun menjelaskan langkah yang akan dilakukan itu sebagai upaya penataan kawasan wisata Senggigi. Khususnya untuk menyambut tamu penonton MotoGP yang akan datang ke sana.
Selain itu, penataan paksa ini juga diakuinya sebagai aksi serius menyikapi penolakan yang secara terus-menerus dilakukan para nelayan asal Kota Mataram tersebut.
“Ini juga kami lakukan karena dari awal mereka secera terus-menerus melanggar, padahal kita sudah siapkan tempat,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan mengkoordinasikan hal itu bersama Satpol PP Provinsi NTB. Karena upaya mediasi dan koordinasi dengan pihak Pemkot Mataram disebutnya belum menemui solusi hingga kini. Padahal, Pemda Lobar juga diakuinya sudah cukup lama melayangkan surat teguran.
Kondisi ini diakui telah mendatangkan beragam keluhan dari para wisatawan, hingga pengusaha yang ada di kawasan tersebut. Lantaran dampak yang diakibatkan dirasa telah cukup mengganggu kenyamanan. Karena tidak hanya persoalan sampah, tetapi juga kotoran yang mencemari area Pantai Senggigi.
“Atas dasar itu, kami akan koordinasi dengan Pol PP Provinsi, agar bisa mengkomunikasikan dengan pihak Kota Mataram. Karena hanya mereka yang bisa,” pungkas Kasat Pol PP Lobar ini. (yud)