Lombok Barat (Inside Lombok) – Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Sumiatun tegaskan tidak boleh ada perayaan pergantian tahun. Masyarakat diimbau lebih baik berdiam di rumah selama tidak ada urusan mendesak di luar. Hal tersebut dibutuhkan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Jelas imbauan kita, saat malam tahun baru masyarakat tidak boleh ke mana-mana karena Covid-19 ini,” Tegas Hj. Sumiatun saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Bahkan, kata dia, tempat wisata dan hiburan di Lobar hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 Wita. Tanpa boleh melakukan perayaan, termasuk menyalakan kembang api.
“Tidak boleh ada kembang api, tidak boleh ada kegiatan seperti itu, tidak boleh ada acara pergantian tahun di Lombok Barat,” pesannya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Lobar pun menyiapkan 16 pos pantau dengan menerjunkan 105 personel gabung lintas sektor. Guna memantau kondusifitas masyarakat saat libur tahun baru.
Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho menyebut pengamanan ini dilakukan guna untuk memantau ketertiban masyarakat dalam menerapkan Prokes dengan ketat. Terlebih dengan mulai masuknya varian Omicron di Indonesia. Sehingga antisipasi penularan perlu lebih digiatkan.
“Pengamanan kita fokuskan pada pengetatan Prokes di tempat-tempat wisata, hotel dan pelabuhan,” jelasnya.
Pemantauan Prokes pun akan semakin diperketat pada malam pergantian tahun nanti. Kata dia, itu sesuai dengan instruksi dari Kemendagri nomor 62 tahun 2021.
Wirasto menegaskan selama Operasi Lilin di libur Nataru tidak akan ada penyekatan mobilisasi masyarakat. Tetapi yang dibatasi hanya kegiatan yang rentan menimbulkan kerumunan. Serta, pengetatan pemantauan Prokes.
“Kita akan lakukan pemantauan dan larangan untuk pawai, arak-arakan dan kembang api. Karena tidak boleh ada perayaan malam tahun baru,” tandas Kapolres Lobar yang baru ini. (yud)