27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTiga Kabupaten di NTB Belum Jadi Kota Layak Anak

Tiga Kabupaten di NTB Belum Jadi Kota Layak Anak

Mataram (Inside Lombok) – Tahun 2023 ini, seluruh kabupaten/kota di NTB ditargetkan sudah menjadi kota layak anak. Namun hingga awal tahun ini, sebanyak tiga kabupaten di NTB belum menjadi kota layak anak, lantaran terkendala syarat yang belum lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, T. Wismaningsih Drajadiah, Selasa (14/2) di Mataram menyebutkan, tujuh kabupaten dan kota yang sudah menjadi kota layak anak yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. “Tiga yang belum ini yaitu KLU (Kabupaten Lombok Utara), Lombok Tengah dan KSB (Kabupaten Sumbawa Barat),” katanya.

Tiga kabupaten yang belum dinyatakan sebagai kota layak anak disebabkan karena belum melengkapi dokumentasi. Padahal, semua kegiatan yang mengarah menjadi kota layak anak sudah dijalankan. “Sebenarnya hanya masalah dokumentasi saja. Sebenarnya sudah sudah kegiatan terkait pencegahan perkawinan anak,” ujar Wisma.

Setelah ditetapkan menjadi kota layak anak, evaluasi secara rutin dilakukan baik terkait fasilitas yang disiapkan maupun dokumentasi untuk meningkatkan jenjang. Ia mencontohkan, evaluasi sudah dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram.

Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan UPTD yang ada. “Ini bentuk evaluasi dan monitoring. Tapi tadi saya lupa berikan surat tugas. Padahal di KLA itu yang penting surat tugas,” terangnya.

Untuk menjadi kota layak anak kategori pratama yaitu pemerintah daerah memenuhi 5 klaster hak anak dengan 27 indikator. Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi penyiapan fasilitas yang sudah dikerjakan. “Itu yang akan dilihat nanti dokumentasi pekerjaannya. Hasilnya nanti akan dievaluasi,” katanya.

Tujuh daerah yang sudah menjadi kota layak anak berada pada posisi yang berbeda-beda. Misalnya untuk tingkat paling bawah yaitu kota layak anak pratama berada di Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa dan Kabupaten Bima. Sedangkan untuk madya yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, Dompu dan Kota Bima.

“Nanti ada yang atasnya lagi yaitu Nindiya dan Utama. Belum ada kabupaten dan kota di NTB sudah sampai utama. Kita harapkan tahun ini sudah kota layak anak,” harapnya.

Untuk mencapai target 10 kabupaten dan kota di NTB, DP3AP2KB Provinsi NTB memberikan pendampingan kepada tiga daerah yang belum menyandang kota layak anak. Pendampingan yang dilakukan bagaimana dalam menyelesaikan kasus. “Kami juga memberikan penilaian awal dari provinsi,” tutup Wisma. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer