Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat telah mengeluarkan izin untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi semua sekolah yang ada di Lombok Barat. Tim Satgas pun rutin turun melakukan pemantauan.
“Saya sudah menandatangi peraturan Bupati, boleh (PTM). Tentunya dengan protokol kesehatan” kata Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, saat dikonfirmasi, Kamis (09/09/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa izin ini diberikan untuk semua sekolah baik SD dan SMP di Lombok Barat. Namun dengan peraturan dan SOP yang ketat yang telah dipaparkan dalam SK yang sudah dikeluarkan tersebut.
“Dengan syarat SOP yang ketat, ada di SK itu” imbuhnya.
Kepala Dikbud Lobar, H. Nasrun pun menyebut bahwa izin untuk belajar tatap muka diberikan merata. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukannya dengan Satgas COVID-19 kabupaten Lobar.
“Iya, sekolah kita sudah buka mulai Senin, jadi sudah seminggu berjalan” ungkap Nasrun.
Kendati semua sekolah yang telah memenuhi standar protokol kesehatan telah diberi izin. Namun, sistem PTM yang diterapkan masih harus dengan sistem terbatas baik shift mau pun block. Dengan kuota maksimal 50 persen dari kapasitas ruang belajar.
“Jadi kita buka sekolah itu dengan ketentuan tetap memperhatikan Prokes dan kita sudah verifikasi semua sekolah yang ada di Lombok Barat. Semua rata-rata sudah siap” tutur dia.
Kepala Sekolah SDN 1 Sandik, Linawati Wijaya mengaku bahwa dalam pelaksanaan PTM ini tim satgas kecamatan rutin untuk turun melakukan pemantauan. Guna memastikan jalannya PTM sesuai dengan standar protokol kesehatan yang tepat.
“Satgas kecamatan rutin memantau jalannya PTM. Sekaligus memberikan imbauan pentingnya menerapkan 5M” tandasnya.