Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan belasan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah dinyatakan bebas COVID-19.
“Sejak Januari 2020 sampai saat ini sudah ada sekitar 40 orang TKI yang pulang, 15 diantaranya pulang saat Ramadhan dan semuanya dinyatakan bebas COVID-19,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Rabu.
Sebanyak 40 orang TKI yang sudah pulang tersebut, dari beberapa negara, di antaranya, Arab Saudi, dan Hong Kong serta ada juga dari kapal pesiar.
Ia mengatakan, para TKI yang pulang ke Kota Mataram tersebut dinyatakan bebas dari COVID-19, karena telah melalui berbagai proses pemeriksaan, dan memiliki keterangan bebas COVID-19 dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kendati demikian, lanjutnya, untuk memastikan kembali para TKI tersebut bebas COVID-19, oleh tim dari Kota Mataram dilakukan pemeriksaan dan hasil semuanya non-reaktif.
“Dengan demikian, para TKI asal Kota Mataram yang pulang hanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Kalau ada yang reaktif, kami arahkan isolasi di Wisama Nusantara sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Dikatakan, untuk mengantisiapasi adanya TKI yang terpapar COVID-19, ketika ada informasi kepulangan TKI asal Kota Mataram, petugas Disnaker Kota Mataram mefasilitasi penjemputan, baik yang melalui Bandara Internasional Lombok maupun Pelabuhan Lembar.
“Dengan demikian, kita bisa meminimalisir sekaligus mengantisipasi penyebaran COVID-19, di daerah ini,” katanya.
Sementara menyinggung tentang rencana pemulangan sekitar 4.500 TKI asal NTB, Hariadi mengakui, sejauh ini belum ada data pasti berapa jumlah TKI asal Kota Mataram dari data tersebut.
“Untuk data persisnya kami belum tahu. Tapi jumlahnya pasti paling sedikit dibandingkan kabupaten/kota lainnya, sebab Mataram bukan ‘kantong’ pekerja migran Indonesia (PMI),” ujarnya. (Ant)