Lombok Barat (Inside Lombok) – Ratusan truk memadati bundaran Giri Menang Square (GMS), Gerung. Bahkan kendaraan tersebut memblokade akses jalan menuju pelabuhan Lembar dan Bandara. Para sopir truk memprotes aturan baru tentang ancaman pidana bagi angkutan barang yang melanggar, yang melebihi ukuran dan muatan atau Over Dimention and Over Load (ODOL).
Aksi blokade jalan itu pun sempat membuat akses menuju BIL dan Pelabuhan Lembar menjadi lumpuh selama hampir 5 jam. Bahkan, para sopir truk itu juga sempat melakukan sweeping dan memaksa sopir truk yang lain untuk turut aksi bersama mereka. Bahkan sempat terjadinya ketegangan antara aparat kepolisian dengan para sopir truk yang tetap ngotot melakukan aksi pemblokiran jalan.
Aludin, salah seorang sopir truk yang ikut aksi menyatakan bahwa, dia dan rekan-rekannya melakukan aksi tersebut untuk menolak keberadaan RUU ODOL dan meminta agar RUU tersebut dicabut.
“Kami akan terus menyuarakan, ini aksi kecil kami. Tuntutan kami, agar UU ini dicabut, jangan merugikan rakyat kecil seperti kami para sopir truk. Jangan membuat kebijakan yang merugikan rakyat. Sampaikan ini ke Presiden, ini hati nurani rakyat yang bicara,” tegas pria yang biasanya dipanggil Bang Jago ini, Senin (23/06/2025).
Seperti diketahui, para sopir truk ini menolak Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Lebih jauh, Zulkifli selaku penanggungjawab aksi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan para sopir truk tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap DPRD NTB yang dinilai tidak mampu memberikan solusi. Kata dia, aksi awal sebenarnya dilakukan di gedung DPRD NTB di Udayana. Namun, dia menyebut tidak ada titik temu antara pihak DPRD NTB dengan para sopir truk tersebut.
“Belum ada titik temu, namun kami tetap akan mendesak mereka untuk mengambil sikap dan menyuarakan tuntutan kami. Besok (Selasa, Red) kita akan bertemu kembali,” ujar Zulkifli.
Di tengah aksi blokade jalan itu, sempat ada diskusi antara pihak sopir truk dengan Kepolisian Polres Lobar. Karena salah seseorang warga Desa Beleka meminta agar para sopir truk tersebut membubarkan diri. Aksi mereka dirasakan sangat mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan lainnya.
“Kalau sampai magrib tidak membubarkan diri, jangan salahkan warga kami jika membubarkan kalian dan terjadi sesuatu,” ancam perwakilan warga Desa Beleka itu.
Namun, setelah diskusi panjang, akhirnya Zulkifli selaku penanggungjawab aksi meminta kepada para sopir truk untuk bergeser dan membuka blokade tersebut. “Supaya tidak menimbulkan gesekan dengan elemen masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap mengimbau agar para sopir truk tersebut membubarkan diri dan membuka blokade jalan tersebut.
“Tolong, kita tidak hidup sendirian. Bukan hanya kita yang butuh jalan ini, banyak pasien rumah sakit tidak bisa lewat, orang mau terbang tidak bisa lewat, masak rekan-rekan berjuang dengan egois,” lugas Yasmara di tengah aksi blokade para sopir tersebut.
Sehingga dia pun meminta kepada para sopir truk tersebut untuk kembali berpikir. Jangan sampai aksi mereka justru merugikan orang lain yang kebetulan harus melintas di ruas jalan yang diblokade tersebut.
Sampai sekitar pukul 16.30 Wita, aksi blokade jalan itu pun akhirnya berhasil terurai. Bahkan aparat kepolisian sempat mengambil alih kendaran truk yang menutupi jalan dengan cara mendorongnya agar kendaraan lain bisa melintas.

