27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaTPN Ganjar – Mahfud Gugat 6 TPS di Lotim, KPU Siap Beri...

TPN Ganjar – Mahfud Gugat 6 TPS di Lotim, KPU Siap Beri Jawaban

Lombok Timur ( Inside Lombok ) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap 6 TPS di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Terkait hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menerima surat gugatan dan siap memberikan jawaban beserta bukti.

Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan dalam PHPU oleh TPN tersebut yakni lantaran adanya kekurangan dan kelebihan yang terjadi pada 6 TPS di Lombok Timur pada Pemilu 2024 lalu. Adapun 6 TPS yang digugat di Lombok Timur yakni TPS 15 Desa Lenek, TPS 01 Parang Selatan, TPS 01 Mamben Lauk, TPS 01 Senyiur, TPS 15 Tetebatu Selatan, dan TPS 06 Pene.

“Substansi gugatan yang dilayangkan yakni lantaran adanya kelebihan dan kekurangan surat suara pada tiap TPS itu,” terangnya, Selasa (02/04/2024). Dari 6 TPS yang digugat tersebut, 5 di antaranya yang mengalami kekurangan jumlah surat suara, dan 1 lainnya mengalami kelebihan.

Misalnya yang terjadi di Desa Pene menerima sebanyak 265 surat suara, di mana seharusnya ia menerima sesuai DPT yakni 266 surat suara. Sementara jumlah kekurangan surat suara yang terbesar terjadi di Desa Lenek Lauk, di mana seharusnya menerima 291 surat suara namun hanya menerima 191 surat suara. Begitu pun dengan 2 TPS lainnya.

Sementara satu TPS lainnya mengalami kelebihan surat suara yakni TPS 01 Senyiur yang di mana seharusnya menerima 157 surat suara sesuai DPT, namun ternyata mendapatkan 163 surat suara. “Persoalannya yaitu kelebihan dan kekurangan surat suara, dan lokus masalahnya sudah disampaikan ke kuasa hukum KPU RI,” ungkapnya.

Gugatan tersebut juga sudah ditangani oleh Divisi Hukum dan Teknis di KPU Lotim pada 27 Maret 2024 lalu dan sudah berangkat ke Jakarta, dan semua pemberkasan sudah dilengkapi. “Semua lokus masalah pada gugatan itu berani kita berikan jawabannya beserta buktinya,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer