Mataram (Inside Lombok) – Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah memasang “bollard” di trotoar Kawasan Bisnis Cakranegara untuk pengaman bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
“Pemasangan ‘bollard’ ini untuk mengoptimalkan fungsi trotoar bagi penjalan kaki dan penyandang disabilitas,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu.
Dikatakannya, “bollard” yang berupa tiang-tiang berbentuk khusus setinggi sekitar 75-80 sentimeter tersebut juga berfungsi agar kendaraan roda dua tidak naik ke areal trotoar begitu juga para pedagang kaki lima (PKL).
Pengaman pejalan kaki tersebut didesain lebih ramah difabel, sebab selain tersedia “guiding block” untuk penyandang tunanetra juga diberikan ruang khsuus yang dapat dilewati pengguna kursi roda dan sela-sela yang ada “bollard” sehingga tidak memungkinkan dilewati pengendara kendaraan bermotor.
“Saat ekspose penataan Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC), Satker PBL memang tidak menyampaikan secara detail tapi pemasangan ‘bollard’ sudah ada dalam konsep awal,” katanya.
Pemasangan “bollard” ini, katanya, menjadi sebuah barang baru dan diyakini baru satu-satunya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, “bollard” bisanya dipasang di kota-kota besar seperti di Surabaya dan Jakarta.
Untuk keamanan dan sosialisasi terhadap fungsi “bollard” tersebut, menjadi tugas dari aparat kelurahan dan kecamatan, terutama untuk pengamanan agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Apalagi, untuk penataan KBC pemerintah pusat melalui Satker PBL telah memberikan alokasi anggara Rp16 miliar dalam dua tahap. Yakni tahap pertama Rp5 miliar dan Rp11 miliar untuk tahap kedua.
“Proyek penataan KBC yang berlangsung saat ini merupakan kegiatan tahap kedua dengan anggaran Rp11 miliar, dan harus tuntas akhir tahun ini,” katanya.
Menyinggung tentang pengelolaan ke depan, Mahmuddin mengatakan, setelah tahapan pemeliharaan proyek selama 6 bulan habis, maka pengelolaan fasilitas KBC akan diserahkan ke Pemerintah Kota Mataram.
“Untuk saat ini kita masih sebatas melakukan pengawasan, jika terjadi kerusakan dalam masa pemeliharaan kita bisa komplain ke Satker PBL,” katanya. (Ant)