26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaTunggakan Sampai Rp11 Miliar, Warga Lotim Diminta Taat Bayar PDAM

Tunggakan Sampai Rp11 Miliar, Warga Lotim Diminta Taat Bayar PDAM

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bergerak cepat menangani tunggakan pembayaran air bersih di PDAM yang telah mencapai Rp 11 miliar hingga akhir 2024. Bupati Lotim, Haerul Warisin telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih disiplin dalam membayar tagihan air.

Berdasarkan data PDAM Lotim, tunggakan ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN yang tidak tertib dalam pembayaran bulanan. Menyikapi kondisi tersebut, Haerul memberikan kebijakan khusus dengan menghapus tunggakan lama. Namun, bagi ASN yang memiliki tunggakan di tahun 2025, khususnya dari Januari hingga Maret, diharapkan segera melunasi kewajiban mereka dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan bagi ASN untuk melunasi tunggakan. Jika masih ada yang lalai, akan ada sanksi berupa evaluasi jabatan,” tegas Haerul, Rabu (12/03/2025).

Sebagai langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Lotim juga menetapkan kebijakan pemotongan langsung iuran PDAM dari gaji ASN yang menjadi pelanggan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pembayaran rutin berjalan lancar, terutama bagi ASN yang memiliki lebih dari satu tempat tinggal.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada triwulan kedua tahun 2025. Di sisi lain, PDAM Lotim diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah. Pada tahun 2023, pendapatan dari penjualan air bersih hanya mencapai Rp 250 juta.

Namun, setelah diambil alih oleh pejabat baru pada 2024, angka tersebut meningkat drastis hingga Rp1 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan PDAM Giri Menang yang mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp28 miliar per tahun.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan ASN patuh membayar iuran, karena PDAM merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang harus dikelola dengan baik,” pungkas Bupati.

Dengan kebijakan yang diterapkan ini, Pemkab Lotim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran air secara tepat waktu, sekaligus memperkuat keuangan PDAM untuk pelayanan yang lebih baik. (den)

- Advertisement -

Berita Populer