29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTunggu Regulasi, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dilakukan

Tunggu Regulasi, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dilakukan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat akan mulai merealisasikan pelaksanaan vaksin untuk usia 6-11 tahun. Namun pemerintah daerah Kota Mataram belum mendapatkan surat resmi terkait kebijakan tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa Selasa (14/12) di Mataram mengatakan, jika nanti rencana tersebut direalisasikan Pemerintah Kota Mataram siap untuk menindaklanjutinya.

“Sampai sekarang belum ada surat resmi menyangkut vaksin anak dibawah umur 12 tahun. Intinya kita menyesuaikan aja kalau sudah ada vaksin untuk anak kita tinggal langsung laksanakan kebijakan itu,” katanya.

Sebelum pemberian vaksin kepada anak-anak, tahap pertama yang dilakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para orang tua. “Sosialisasi pasti. Tahapan sosialisasi itu akan kita laksanakan tapi kan sekarang ini belum ada surat resmi yang terkait itu,” ujarnya.

Biasanya lanjut Nyoman, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat sebagai payung hukum pelaksanaan vaksin. “Tinggal tunggu saja regulasi terkait itu. Biasanya kementerian kesehatan menyampaikan regulasi itu kota/kabupaten. Kita tinggal laksanakan tahapan-tahapan itu. Kita akan bergerak atas dasar regulasi,” tegasnya.

Diakui, beberapa negara sudah memberikan vaksin kepada anak usia di bawah 12 tahun. Sementara di Indonesia belum terealisasi. “Tapi kan di beberapa negara sudah mulai vaksin untuk anak. Tapi dari kita belum,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram tersebut.

Nantinya lanjut Nyoman, surat dari Kementerian Kesehatan akan mengatur terkait teknis pelaksanaan vaksin di lapangan. Meskipun sudah ada instruksi dalam negeri. Namun biasanya hanya aturan secara umum. “Intinya kita taat azas sepanjang itu ada surat resmi regulasi yang jelas,” katanya lagi.

Sebagai persiapan, Pemkot Mataram akan melakukan pendataan jumlah anak-anak yang berusia 6-11 tahun. Pendataan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram.

“Pendataan sudah dengan melibatkan Dukcapil, dan kita tinggal menunggu vaksinnya,” pungkas Nyoman. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer