Mataram (Inside Lombok) – Lahan pemakaman menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak di Kota Mataram. Pemerintah Kota Mataram di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman (HARUM) telah menjanjikan lahan pemakaman kepada warga. Diakhir masa jabatanya pada periode pertama ini, janji politik penyediaan lahan pemakaman sudah tuntas.
Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan salah satu lokasi baru yang dijadikan sebagai pemakaman yaitu Jalan Baru Monjok. Luas pemakaman yang disiapkan yaitu seluas 2 hektar. “Kami coba evaluasi dari beberapa janji politik yang disampaikan kemarin itu. Kami HARUM sudah menyelesaikan itu semua” katanya.
Dari 2 hektar lahan pemakaman yang disiapka di Jalan Monjok Baru, nantinya seluas 20 are akan disiapkan menjadi lahan parkir dan selain itu sebagai pemakaman. “Nanti 20 are untuk lahan parkir. Jadi untuk pemakaman itu 1,8 hektar,” katanya.
Lahan pemakaman untuk warga tersebut dengan menggunakan konsep modern. Hal ini agar lebih estetika dan bisa menjadi ruang terbuka hijau di Kota Mataram. “Tidak ada yang permanen hanya mengunakan rumput dan batu nisan saja. Jadi pemanfaatannya bisa lebih lama,” katanya.
Dengan luas 2 hektar, pemakaman di Jalan Baru Monjok bisa digunakan oleh masyarakat sekitar 20 tahun yang akan datang. Lahan pemakaman ini nantinya bisa digunakan oleh warga pada tahun 2025 ini.
Lokasi pemakaman lainnya yaitu di Gomong, Kecamatan Selaparang dan di Babakan, Kecamatan Sandubaya. “Sepanjang itu ada tempat untuk kita bebaskan dan diperluas, tentu akan kami fasilitasi. Tapi kalau sudah mentok tidak bisa,” katanya.
Penyiapan lahan pemakaman ini, warga Kota Mataram memiliki akses yang cukup banyak. Sehingga tidak lagi mengandalkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain yang kondisinya saat ini sudah sangat padat. ” Kalau Karang Medain kan memang sudah krodit betul ya di sana,” terangnya.