28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTupoksi Perantingan Pohon di Lobar akan Dialihkan dari Perkim ke DLH

Tupoksi Perantingan Pohon di Lobar akan Dialihkan dari Perkim ke DLH

Lombok Barat (Inside Lombok) – Peralihan tupoksi perantingan dan penebangan pohon di Lombok Barat (Lobar) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengalihan ini tengah dalam proses penandatangan peraturan bupati (perbup).

“Sedang diproses, perbup sudah di meja Pak Bupati,” ujar Kadis Perkim Lobar, H. Baharuddin Basya, Kamis (19/01/2023). Pemindahan tupoksi ini disebutnya terkait penebangan dan perampingan sesuai dengan amanat undang-undang.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis LH Lobar, Hermansyah mengakui perantingan dan penebangan pohon di sepanjang jalan di Kabupaten Lobar tersebut hendak diserahkan ke pihaknya. Namun belum ada berita acara dari Perkim Lobar terkait penyerahan kewenangan atas hal itu.

“Ke depan, kita dalam melakukan perantingan tentu dengan melibatkan armada secara bertahap. Pertama pohon tertangani, dan sampah juga tertangani dengan baik,” jelas mantan Camat Kediri ini.

Diterangkan Herman, selama ini sampah-sampah setelah perantingan juga banyak dikeluhkan masyarakat karena kerap kali dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang berkendara. Laporan terkait kondisi itu pun telah diterima pihaknya.

Kendati, untuk proses perantingan dan penebangan pohon di Lobar sudah dibentuk tim. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tanggungjawab untuk mengangkut sisa daun dari perantingan itu,” terangnya.

Terkait sampah-sampah batang pohon yang berukuran besar, pembersihan dan pembuangannya hingga kini masih menjadi persoalan. Lantaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, pembuangan batang pohon juga tidak diperbolehkan dan ditolak. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer